Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kasus Penghinaan Presiden Dan Kapolri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penghina Presiden dan Kapolri

Urc Arsita Kurn
Kamis, 29 Des 2016 | dilihat: 2702 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku penghinaan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang diketahui bernama Jamil Adil di tiang tol, Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya menangkap Jamil Adil, karena menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan menuliskan di tembok.

"Pelaku kami tangkap. Sebab, telah melakukan penghinaan terhadap presiden dan kapolri," ujar AKBP Yuldi, Kamis (29/12/2016).

AKBP Yuldi melanjutkan, selain menuliskan kata-kata penghianaan. Pelaku juga, menuliskan bahwa dirinya anggota ISIS.

 

"Dia juga menuliskan, kalau dirinya anggota ISIS," sambung AKBP Yuldi.

AKBP Yuldi menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penyelidikan kepada pelaku. 

Sebab, kemungkinan pelaku merupakan orang gila.

"Pelaku kemungkinan orang gila. Tapi, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Yuldi. Urc Arsita Kurniawati Gulo



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved