Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
PEMBIAYAAN PROYEK FISIK DARI DANA DAK 2016 TIDAK CAIR
Plt Kadis PU Inhu: Hutang Pemda Inhu Pada Rekanan Mencapai 22 Milyar

staf Redaksi Un
Senin, 09 Jan 2017 | dilihat: 2835 kali
Foto: Laporan Biro UNGKAP RIAU Inhu Kepada Redaksi usai konfirmasi kepada Plt Kadis PU (Yefidar MT) Senin 9 Januari 2017

INHU, UNGKAP RIAU - Terkait dengan   hutang Pemda Inhu yang mencapai 22 Milyar kepada rekanan selaku pihak penyedia barang dan jasa secara keseluruhan tahun 2016 itu. Karena kegiatan tersebut sudah dikerjakan dan ternyata Dana DAK yang diperuntukan untuk pembiayaan pembangunan itu tidak kunjung cair.

Demikian keterangan ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yelfidar MT kepada ungkapriau.com diruang kerjanya, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, pekerjaan fisik yang dilelang tahun 2016 itu, sudah dikerjakan oleh rekanan. Bahkan dasar kita melakukan pelelangan Paket-paket yang bersumber dana DAK itu. Atas ketersediaan Dana kegiatan itu dari  Pemerintah pusat.

"Bilamana masa itu tidak ada kesediaan pemerintah pusat membantu pembiayaan pekerjaan kegiatan fisik  pada ketika itu, tentu pihak kita tidak akan melakukan lelang. Namun karena pemerintah pusat mendukung kegiatan tersebut ingin direalisasikan oleh Pemerintah Inhu. Maka kegiatan itu  berani dilakukan tender kepada pihak rekanan," ujarnya.

Yelfidar MT, Bagaimanapun Paket yang sudah terlelang kepada pihak rekanan sudah merupakan kewajiban Pemerintah untuk membayarnya.

"Paket-paket yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut sudah kewajiban pemerintah Kabupaten Inhu untuk membayarnya. Kita hanya minta kesabaran pihak rekanan untuk menunggu kesediaan Dana untuk pencairannya pada Anggaran APBD Inhu tahun 2017 ini," pintanya.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada tahun 2016 itu, tetap melaksanakan berbagai kegiatan fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, sebelum dilakukan tender pada Paket-paket itu.

Pembiayaan dinyatakan Ready dari DAK. Ternyata, setelah selesai pembamgunan tersebut. Dana DAK itu tidak kunjung cair dengan kendala rasionalisasi anggaran di pusat hingga Pemda Inuu saat menyisahkan hutang kepada sejimlah Rekanan mencapai Rp 22 Milyar.

"Benar, saat ini Dinas PU miliki hutang lebih kurang Rp22 miliar, kegiatan yang berhutang itu adalah kegiatan yang bersumber dari dana DAK," jelas Seketaris Dinas PU Inhu ini.

Dia menguraikan kepada UNGKAPRIAU.COM bahwa di Bidang  kegiatan Cipta Karya sebesar Rp1,5 miliar, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp2 miliar dan untuk di Bidang Bina Marga sebesar Rp18,5 miliar," bebernya.

Sementara itu, dari data yang terhimpun  untuk penggunaan Dana DAK di Kabupaten Inhu tahun 2016, kurang lebih mencapai Rp. 170 Milyar.

"Untuk kegiatan yang menggunakan dana DAK di Bidang CK ada dua kegiatan, pertama pengembangan sistem tribusi air minum dan penyedian sarana air bersih dan sanitasi dasar sebesar Rp93.069.100.000, kedua kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen," sebut sumber yang bisa dipercaya.

Sementara, di Bidang Bina Marga, proyek yang menggunakan DAK sebesar Rp77 miliar lebih terdiri dari 12 paket, dan kegiatan sudah selesai 100 persen pada tanggal 20 Desember.

"12 paket kegiatan tersebut terdiri peningkatan jalan dan pemeliharan jalan," ringkasnya.

Kemudian untuk penggunaan Dana DAK  di Bidang Sumber Daya Air belum diketahui berapa besar jumlahnya karena saat pihak SDA di konfirmasi tidak berada di tempat. (Agusman/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved