Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Mengibarkan Bendera RRC Di Halaman Rumahnya
Polres Metro Jakarta Utara Amankan Pelaku Pengibaran Bendera RRC

Urc Arsita Kurn
Kamis, 12 Jan 2017 | dilihat: 1477 kali

JAKARTA, UNGKAP RIAU – Seorang warga diamankan Polres Metro Jakarta Utara, lantaran mengibarkan bendera Republik Rakyat China (RRC) bersama bendera Merah Putih di halaman rumahnya Jalan Raya Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara, Rabu 11/1/2017. 

Warga tersebut diketahui bernama Edy Supriyadi, dan mengibarkan bendera RRC tersebut sebagai tanda kembalinya burung merpati miliknya.

Edy diamankan anggota Polsek Koja dari laporan warga bahwa ada bendera dikibarkan bersama bendera merah putih di atasnya. Sekitar pukul: 16.23 wib petugas lalu melakukan pengecekan dan ternyata benar. 

Petugas selanjutnya meminta pemilik rumah menurunkan bendera tersebut.

Dan selanjutnya membawa Edy ke Mapolsek Koja.

Dari pemeriksaan, Edy mengaku sekitar satu bulan lalu ia menemukan potongan kain tersebut (bendera RRC) di rumah kosong milik almarhum Samsul di Jalan Raya Pelabuhan Koja. 

Terkait bendera tersebut Edy menuturkan tidak tahu bahwa bendera tersebut adalah bendera RRC, karena itu ia langsung memasangnya di bawah bendera merah putih di halaman rumahnya.

Dikatakannya, karena warna bendera itu merah, itu sebagai tanda kembalinya burung merpati miliknya. 

“Jadi warga tersebut pengibaran bendera itu murni karena tidak tahu, tapi tetap kami periksa dan dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin. Urc Arsita Kurniawati Gulo



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved