JAKARTA, UNGKAP RIAU – Seorang warga diamankan Polres Metro Jakarta Utara, lantaran mengibarkan bendera Republik Rakyat China (RRC) bersama bendera Merah Putih di halaman rumahnya Jalan Raya Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara, Rabu 11/1/2017.
Warga tersebut diketahui bernama Edy Supriyadi, dan mengibarkan bendera RRC tersebut sebagai tanda kembalinya burung merpati miliknya.
Edy diamankan anggota Polsek Koja dari laporan warga bahwa ada bendera dikibarkan bersama bendera merah putih di atasnya. Sekitar pukul: 16.23 wib petugas lalu melakukan pengecekan dan ternyata benar.
Petugas selanjutnya meminta pemilik rumah menurunkan bendera tersebut.
Dari pemeriksaan, Edy mengaku sekitar satu bulan lalu ia menemukan potongan kain tersebut (bendera RRC) di rumah kosong milik almarhum Samsul di Jalan Raya Pelabuhan Koja.
Terkait bendera tersebut Edy menuturkan tidak tahu bahwa bendera tersebut adalah bendera RRC, karena itu ia langsung memasangnya di bawah bendera merah putih di halaman rumahnya.
Dikatakannya, karena warna bendera itu merah, itu sebagai tanda kembalinya burung merpati miliknya.
“Jadi warga tersebut pengibaran bendera itu murni karena tidak tahu, tapi tetap kami periksa dan dalami,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes M Awal Chairuddin. Urc Arsita Kurniawati Gulo
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















