Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berbekal Informasi Dari Masyarakat.
Polsek Bandar Sei Kijang Berhasil Tangkap Pemuda Yang Memiliki Ganja

Abdul
Kamis, 19 Jan 2017 | dilihat: 1985 kali
Foto: Pelaku yang telah diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang beserta barang bukti 2 paket kecil Ganja kering.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Seorang pemuda inisial ART (19) berhasil diamankan Polsek Bandar Sei Kijang di rental Play Station (PS) di Jl. Langgam 1, Kilo Meter (KM) 1, Desa Lubuk Ogong, Kec. Bandar Sei Kijang karena memiliki narkoba jenis Ganja, Selasa (17/01/2017).

Demikian penangkapan terhadap ART yang dilakukan Polsek Bandar Sei Kijang yang mana sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitar Jl. Langgam 1 Desa Lubuk Ogong.

Berbekal dengan informasi tersebut, langsung dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh IPTU DENY INDRAWAN LUBIS, SIK bersama 6 Pers gabungan Resintel.

 

Sesampainya di TKP, Jl. Langgam, 1 KM 1 tepatnya di rental PS, terdapat seorang pemuda (ART) yang dicurigai gerak geriknya. Seketika itu juga langsung dilakukan penyergapan dan pemeriksaan.

Alhasil, dari ART didapati 2 paket kecil ganja kering yang ia simpan didalam bungkus rokok merk Umild di saku celana sebelah kirinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah ) 2 (dua) paket kecil Ganja kering, 1 unit Sepeda motor Yamaha merk Jupiter MX berwarna hitam tanpa Nomor Polisi, 1 unit Hp merk Samsung J1 berwarna hitam dan 1 Kotak Rokok Merk Umild.

Setelah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan, akhirnya ART beserta BB dibawa kenPolsek Bandar Sei Kijang untuk proses lebih lanjut. Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved