JAKARTA, UNGKAP RIAU - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku yang mencoret Bendera Merah Putih dalam aksi demonstrasi Front Pembela Islam (FPI) pada 16 Januari 2017, depan Mabes Polri
"Kalau memang bendera ditulisi, tentu polisi harus menindak tegas," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, menirukan ucapan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres RI Jumat, (20/1/2017).
Sebelumnya Wapres mengaku melihat ada Bendera Merah Putih yang ditulisi itu, namun tidak sempat membaca bunyi tulisannya, dalam demonstrasi FPI di depan Mabes Polri tersebut
"Ya, saya melihat juga, tapi tidak baca, kalau memang ada aturan yang dilanggar, ya harus diberi sanksi hukum," tandas Wakil Presiden Yusuf Kalla.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan meminta keterangan pembawa Bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab dalam demonstrasi FPI.
Polda Metro Jaya menangkap tersangka NF di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis 19/1/2017 malam dan menyita bendera yang ditulisi dan motor yang digunakan untuk demonstrasi.
Penggunaan Bendera Merah Putih diatur berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Khusus larangan corat-coret Bendera Merah-Putih terdapat pada Pasal 24 d juncto Pasal 67 yang melarang setiap orang untuk mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
Pelaku pencoretan Bendera Merah-Putih dapat dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. (Arsita KG)
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














