Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
DANA PEMBINAAN ORGANISASI KARANG TARUNA DISELEWENGKAN
Kadus Sei Guntung Hilir: 20 Juta Dana Pembinaan Organisasi Pertahun Pertanyakan

REDAKSI UNGKAPR
Kamis, 26 Jan 2017 | dilihat: 1317 kali

INHU,UNGKAP RIAU - Kepala Dusun Sei Guntung Hilir, Sawaluddin, membenarkan bahwa adanya dianggarkan Dana bantuan Pembinaan Organisasi Karang Taruna di Desa Sei Guntung Hilir sebesar Rp 20 juta pertahun.

Dana pembinaan organisasi karang taruna ini, diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 20 juta setiap tahunnya.

Hal ini dibenarkan Kepala Dusun Sei Guntung Hilir, Sawaludin saat UNGKAPRIAU konfirmasikan tentang kebenaran dana pembinaan karang taruna tersebut dikediamannya, Kamis (26/1/2017).

Sawaludin, dari tahun Anggaran 2014 sampai dengan tahun Anggaran 2016. Kepala Desa Sei Guntung Hilir, sangat memperhatikan perkembangan organisasi kepemudaan di daerahnya.

"Kepala Desa Sei Guntung Hilir itu, begitu perhatian dengan organisasi kepemudaan didaerahnya. Bukti perhatian Kepala Desa ini. Dia  menciutkan Dana Alokasi Desa (ADD) Sebesar Rp 20 Juta pertahun untuk pembinaan organisasi karang taruna itu. Namun menurut Kadus ini kepada Pers. Pengelolaan Dana itu dari Ketua Karang Taruna Sei Guntung Hilir tidak jelas dan transparan," tukasnya.

Menurutnya, Dana yang dianggarkan oleh Kepala Desa Sei Guntung Hilir itu, langsung dikelola oleh Ketua Karang Taruna. Bahkan peruntukan Dana itu  untuk pembiayaan kegiatan organisasi dan pembinaannya. Akan tetapi, Dana sebesar Rp 20 Juta pertahun itu diselewengkan ketua karang dalam kepentingan pribadi.

Untuk diketahui bahwa perjanjian yang pernah di sepakati oleh ketua karang taruna pada wakilnya dan di saksikan kepala Dusun 01 ketika itu. Dana sebesar 20 juta itu akan di bagi perdusun untuk pembinaan pemuda di Dusun masing-masing yang ada dalam satu Desa itu. 

"Ya, Uang sebesar 20 Juta itu akan dibagi-bagi kepada Dusun masing-masing. Tapi ternyata janji itu tidak pernah di tepati oleh ketua karang taruna. Bahkan sejak tahun 2014 dana pembinaan sebesar 20 juta pertahun tersebut langsung di olahnya tanpa jelas penggunaannya," beber sawaludin.

Sementara itu Wakil Ketua Karang Taruna Dusun 01, Desa Sei Guntung Hilir, Riyandi membenarkan bahwa dia sudah tiga kali menemui Ketua Karang Taruna dirumahnya untuk meminta kejelasan Dana Pembinaan organiasi yang dianggarkan oleh Kepala Desa sejak tahun 2014-2016.

"Saya sudah tiga kali menemui Ketua karang taruna untuk meminta Dana pembinaan Karang Taruna khususnya di Dusun 01. Namun jawabannya tidak ada lagi Dana, karena sudah habis dalam mengadakan dan atau membelikan Bola Volly sebanyak 8 biji," jawabnya kepada saya ketika itu.

Padahal, jika dihitung biaya pengadaan Bola Volly sebanyak 8 biji itu tentu tidak menghabiskan Dana 20 Juta pasti banyak tersisa.

"Kalau hanya untuk membeli bola 8 buah  kan, anak kecil saja bisa hitung berapa biayanya habis dan sisanya dikemanakan?," katanya seraya bertanyak.

Dari tahun 2014 hingga tahun 2016, kami Karang Taruna Dusun 01 sangat kecewa karena selalu di kibuli oleh ketua karang taruna.

Saat persoalan ini di konfirmasikan UNGKAPRIAU kepada Ketua Karang Taruna, Desa Sei Guntung hilir, Andri,  tidak berhasil hingga berita ini turun tanpa keterangannya. (Agusman/Asnan)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved