Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
TINDAK PIDANA CURAT RESAHKAN MASYARAKAT PELALAWAN
Team Opsnal Reskrim Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

REDAKSI UNGKAPR
Senin, 30 Jan 2017 | dilihat: 1539 kali
Foto: salah satu pelaku tindak pidana Jambret yang berhasil ditangkap Team Opsnam Reskrim Polres Pelalawan

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Kamis tanggal 26 Januari 2017. Team Opsnal Reskrim Polres Pelalawan telah  berhasil  menangkap pelaku tindak pidana Curat (Jambret) di Jalan Lintas Timur SP V Pkl kerinci.

Penangkapan terhadap pelaku curat tersebut oleh tim Opsnal merupakan hasil Pengembangan dari laporan kejadian pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2016 di Jl. Lintas Timur SP V Pangkalan Kerinci.

Dari pengembangan yang dilakukan oleh team Opsnal Polres Pelalawan ini. Berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial SS (tersangka) Jambret.

Demikian informasi penangkapan pelaku tindak pidana Jambret ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo S.

Ik melalui keterangan Persrilis Humas Polres Pelalawan, Jumat (26/1/2017).

Kapolres, "salah seorang pelaku yang berhasil diamankan pertama inisial ES dan selanjutnya dilakukan pengembangan hingga kawanan yang sempat melarikan diri itu kembali ditangkap di tempat berbeda," jelasnya.

Pelaku curat yang berhasil ditangkap dalam tidak pidana kejahatan curat tanggal 24 Januari 2017 itu adalah inisial SS berhubungan dengan informasi  yang didapatkan team Operasional Reskrim atas pengembangan dilapangan.

"Atas pengembangan Team Opsnal Reskrim ini langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka An. SS," jelasnya.

Kapolres kembali menerangkan bahwa tersangka Jembret tersebut, sudah diamankan di Rutan Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut. (UR)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved