PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Untuk mengurus jasa raharja bukan hanya berlaku kepada korban cacat patah tulang saja namun untuk lecet-lecet pun bisa diurus jasa raharjanya oleh korban di Kantor Jasa Raharja.
Demikian informsi ini terungkap dan disampaikan oleh Anggota unit Laka Polres Pelalawan Joko dan kurniawan di ruang laka lantas Polres Pelalawan, ketika salah satu masyarakat Asal Nias mengurus pinjam pakai kendaraan yang mengalami laka di Desa Segati, Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan, Selasa (31/1/2017).
KBM kendaraan Bermotor BM 9931 CK yang laka di Desa Segati dengan pihak pengendara SPM sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan. Akan tetapi alasan pihak unit laka menghadirkan korban di ruang unit laka untuk tidak membuat surat pernyataan tidak mengurus jasa raharja.
"Tujuan kami meminta pihak yang bertanggung jawab serta pihak korban sama-sama hadir disini agar pihak korban membuat surat pernyataan bahwa tidak mengurus Jasa Raharja.
| Baca juga: | |
| Panitia Matangkan Persiapan Jalan Santai Bersama Kawan Annas | |
| Ketua SBRM Riau Bidik Perusahaan Ber-prilaku Zolim Terhadap Tenaga Kerja | |
Menurut keterangan yang diinformasikan oleh Anggota Unit Laka Polres Pelalawan tentang pengurusan jasa Raharja tersebut. Ternyata tidak hanya berlaku pada korban laka yang cacat patah tulang.
"Pengurusan Jasa Raharja juga berlaku pada korban laka yang mengalami lecet-lecet dibagian badan korban asalkan memiliki bukti dari Rumah Sakit," terang joko.
Sambungnya lagi, Pengurusan jasa raharja bukan hanya berlaku pada cacat patah tulang juga berlaku pada korban laka yang mengalami lecet-lecet. (UR)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














