INHU. ungkapriau.Com- Sikap dan prilaku PT. Duta Palma Nusantara Grup (PT.KAT) terhadap pemberhentian salah seorang karyawan-Nya. Menuai protes dari Temazaro Harefa selaku karyawannya sendiri karena karyawan ini menilai pemberhentiannya bekerja di PT. Kencana Amal Tani (KAT) tidak pernah melakukan hal-hal yang bertantangan dengan perusahaan.
Temazaro Harefa menjelaskan, Selama 5 tahun dia bekerja sebagai laryawan di perusahaan PT.KAT itu tidak ada kesalahan fatal yang lakukan.
"Seingat saya, tidak ada perbuatan yang bertantangan dengan perusahaan saya lakukan melainkan gaji dan premi saya pertanyakan. Itu-pun saya tanyakan kepada pihak management PT.KAT karena setiap kali gajian tidak sesuai atau berkurang," jelas Temazaro Harefa kepada ungkapriau.com di Pekanbaru-Riau, Rabu (14/3/2018).
Pengakuan karyawan ini kepada wartawan. Sejak dia mempertanyakan gaji dan premi yang selalu diterima kurang dari pihak perusahaan, sejak itu juga dia merasa dipersulit oleh management PT.KAT.
"Saya menduga pemberhentian saya ini, berawal saat persoalan gaji dan premi yang saya pertanyakan kepada pihak management PT.KAT," katanya.
Temazaro Harefa (karyawan) menduga pemberhentian-Nya bekerja di perusahaan tersebut. Akibat gaji dan premi yang dia pertanyakan.
Menurutnya, sejak hal itu dipertanyakan kepada pihak perusahaan oleh karyawan PT.KAT ini, sejak itu pula Temazaro Harefa mersa dipersulit. Bahkan ketika dia sakit selama 4 hari dan tidak diberikan surat berobat. Saya menduga surat berobat itu tidak diberikan, agar menjadi alasan bagi mereka dan buktinya saya diberhentikan bekerja dengan alasan mangkir.
Benar, tanggal 02 sampai tanggal 04 Januari 2018, saya jatuh sakit dan ketika saya meminta surat berobat dari perusahaan tidak diberikan. Ya, karena surat berobat tidak dikeluarkan. Makanya tanggal 06 Januari 2018 itu memaksa diri bekerja seperti biasanya. Walaupun kondisi masih belum sehat. Namun, Risky Mahendra (Asisten) tidak memperbolehkan saya bekerja dengan alasan saya sudah di PHK.
"Risky Mahendra memutuskan saya telah di PHK. Bahkan keputusan lisan Asisten Risky M itu saya sampaikan dengan Shomad M selaku Manager tidak merespons. Dia Manager (Shomad M-Red) menjawab saya tidak ada urusan," ungkap Temazaro Harefa sembari mengulang perkataan kedua petinggi management PT. KAT itu.
"Jika benar saya di PHK oleh pihak perusahaan, semestinya, perusahan memberikan kepada saya sepotong surat pemberitahuan. Tapi, hal itu tidak ada sama sekali. Bahkan status saya ini belum jelas dari perusahaan, sepertinya sengaja dibuat terkatung-katung," ujarnya.
Perlu diketahui, sikap dan prilaku pihak oknum managemen PT.KAT itu sangat tidak peduli dengan karyawan. Dulu, di perusahaan itu pernah kejadian. Saat itu salah seorang karyawan mengaku sakit kepada pihak management dan pengakuan karyawan itu tidak ditanggapi malah korban dipaksa tetap bekerja. Nah, setelah karyawan itu dipaksa bekerja, akhirnya karyawan meninggal di lapangan. Kalau tidak salah kejadian itu di tahun 2014 atau tahun 2015 lalu.
Untuk itu, saya atas Nama Temazaro Harefa (korban) PHK sepihak PT.KAT ini memohon bantuan Serikat Buruh (SB) agar saya dapat memperolah hak-hak sebagaimana mestinya dalam memperjelas status saya ini pada PT. KAT.
Benar, saya berharap bantuan Serikat Buruh untuk membantu permasalahan ini. Hak-hak saya selama kurang lebih 5 tahun bekerja di perusahaan PT.KAT itu terzalimi oleh perusahaan. (Abu aman/Asnan)
| Anggota DPRD Riau dan BEM ITB Indragiri Lakukan Pengembangan Pembibitan Kelapa Sawit di Inhu | |
| Warga Desa Sei.Beras Inhu Minta APH Audit Dana Desa | |
| Ade Agus Hartanto Hadiri Acara Wisuda 137 Mahasiswa UNRIDA Gedung Prof Indrayani Hall | |
| Wiston Pandiangan Minta Kapolres Inhu Tes Urine Anggota DPRD dan Kepala Desa | |
| Warga Desa Alim di Ringkus Polisi karena Edarkan Narkoba | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














