PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sungguh tidak disangka alokasi Dana APBD Kabupaten Pelalawan untuk pembiayaan pembangunan Jembatan Sei Kerumutan, Dusun Tambun, Kec. Bandar Petalangan Tahun Anggaran 2015 itu, mencapai Rp 4,5 Milyar lebih. Namun pengerjaan proyek jembatan ini dari PT MALEKO, terkesan, tidak memiliki mutu dan kuantitas.
Pasalnya, dari pemantauan TEAM UNGKAPRIAU terkait pelaksanaan pembangunan Jembatan Sei Kerumutan (Paket-11) itu oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Pelalawan, diduga tidak sesuai Bestck. Sebab dalam analisis tim UR dilapangan "Jika bangunan ini dikerjakan sesuai perencanaan, tentu akan memiliki mutu dan kuantitas. Apalagi pembiayaan nya dari APBD Pelalawan mencapai 4,5 Milyar lebih.
"Ya, karena usia jembatan ini belum satu tahun setelah dibayarkan oleh Pemda Pelalawan kepada rekanan dan tidak semestinya rusak apalagi mau ambruk. Harusnya bangunan itu masih dalam keadaan baik dan kokoh sesuai dengan anggaran yang tertelan dalam pembiayaannya kegiatan proyek itu," kesalnya.
Ketika persoalan kasus proyek jembatan Sei Kerumutan Pelalawan ini di Konfirmasikan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Hasan Tua Tanjung, ST, MT melalui Pejabat Pembuat Komitment (PPK), Rafles melalui via saluler Handponnya, Senin (6/2/2017) lalu. Pihaknya menawarkan UNGKAP RIAU bertemu hari rabu tanggal 8 Februari 2017.
"Kita bertemu dulu lah hari Rabu tanggal 8 Februari depan ya, soalnya saya sedang dirumah sedang tidak enak badan," katanya seraya menjawab wartawan.
Rafles ST, menambahkan "Persoalan kerusakan Proyek Jembatan Sei Kerumutan itu, masih tanggung jawab pihak PT MALEKO (Rekanan). Untuk itu, atas nama PPK, meminta rekan-rekan Pers bersabar, karena hal ini akan saya sampaikan kepada rekanan," katanya.
Menurutnya dia lagi, apapun kerusakan di bangunan proyek Jembatan tersebut, pihaknya akan segera memperbaikinya.
Sementara itu Koordinator LSM TRIBAKTI Pelalawan, Erwin Halawa menduga pelaksanaan pembangunan fisik di Kabupaten Pelalawan.
| Baca juga: | |
| Dinas PU Riau Datangkan Material Jembatan Dari Sumbar | |
| Rencana Pembangunan Rutan & MES TNI Dari Tahun 2007 Tak Kunjung Terealisasi | |
| Pembangunan Perpustakaan Disdik Terbengkalai | |
"Kerusakan bangunan Jabatan Sei Kerumutan, Kec. Bandar Petalangan ini disebabkan pengawasannya tidak maksimal, sehingga rekanan mengutamakan keuntungan yang lebih besar dibandingkan mutu dan kualitas pekerjaannya. Apalagi pekerjaan itu, belum satu tahun setelah dilakukan serah terima pertama (PHO) oleh Dinas dengan pihak Rekanan dan kondisi bangunan itu sekarang sudah miring, retak-retak hingga dikhawatirkan akan ambruk," terangnya.
Ironisnya lagi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan diakui telah memiliki alat uji kekuatan BETON, alat pendeteksi pembesian maupun Mesin penguji ketebalan Aspal (COR). Namun alat-alat yang diadakan dengan nilai yang tidak sedikit harganya itu, dinilai tidak dimanfaatkan dalam menguji kualitas pekerjaan rekanan.
Bilamana mesin penguji kekuatan beton ini dimanfaatkan oleh Dinas saat melakukan serahterima pertama (PHO) di berbagai pekerjaan fisik, tentu pembangunan simenisasi, pembangunan pengaspalan Jalan dan pembangunan Jembatan serta Gedung perkantoran di daerah itu, akan di ketahui hasilnya untuk diterima dan dilakukan pembayaran kepada rekanan. Akan tetapi, banyak bangunan fisik yang belum seumur jagung sesudah selesai dikerjakan oleh Dinas dan sudah hancur.
"Banyak ditemukan berbagai pengadaan barang dan jasa konstruksi yang dikerjaka oleh Dinas PU setiap tahunnya dan saat memasuki pada tahun kedua, kondisi bangunan-bangunan itu sudah hancur," bebernya.
Anehnya lagi, pihak Dinas PU Pelalawan sudah memiliki alat canggih dalam menguji ketahanan atau kekuatan -kekuatan BETON dan semestinya Proyek fisik yang ditanganinya, akan memiliki mutu dan kualitas yang baik. Namun kenyataannya dilapangan, setiap tahun ada bangunan yang bermasalah.
"Bilamana alat penguji kekuatan beton ini dimanfaatkan dalam menguji setiap pekerjaan rekanan misalnya, tentu, Dinas yang bersangkutan dapat menolak maupun menerima hasil pekerjaan rekanan itu sendiri," ucapnya.
Artinya, jika seluruh pekerjaan tersebut dilakukan pengujian dilapangan oleh Dinas yang bersangkutan, tentu bangunan yang dinyatakan selesai oleh rekanan dan melalui pengujian diketahui hasilnya sehingga pembayarannya dilakukan.
"Mesin penguji beton itu diadakan untuk keperluan menguji kualitas pekerjaan rekanan secara keseluruhan dalam menjaga mutu bangunan dan bukan hanya sekedar menghamburkan uang rakyat dalam mengadakan mesin-mesin penguji mutu bangunan tersebut," tuupnya. (Yulianus)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















