PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, Drs. Sozifao Hia, M.Si, membenarkan dirinya dan pihak Disdukcapil serta 11 Orang Anggota DPRD Komisi I Pelalawan telah konsultasikan Kemendagri terkait persoalan penerbitan identitas masyarakat asal kepulauan Nias yang berdomisili di Pelalawan.
"Bersama Disdukcapil dan 11 Orang Anggota DPRD Komisi I Pelalawan sudah konsultasi kemendagri," jelasnya.
Terkait keluhan masyarakat Asal Nias tentang kesulitan memperoleh KTP serta KK di Pelalawan dikarenakan tidak memiliki surat pindah dari daerah asal," jelas mantan Anggota DPRD pelalawan ini.
Hia menyebutkan, sebelum Persoalan ini dibawa kemendagri, pihak Komisi I DPRD Pelalawan sudah lakukan hearing Atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pada ketika itu dihadiri IKN Pelalawan, HIMNI, IKNR Pelalawan dan SBSI 1992 yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Disdukcapil Pelalawan dan sejumlah staf Disdukcapil.
"Hasil dalam RDP Komisi I lah yang merupakan dasar Komisi I DPRD Pelalawan mengajak kita berangkat ke Jakarta Pusat tanggal 8 Februari 2017 untuk konsultasi kemendagri tentang keluahan masyarakat asal Nias Pelalawan ini," beber Sozifao Hia di Kantor Sekretariat IKN Pelalawan, Sabtu (11/2/2017).
Sambung Hia, surat permohonan IKN yang sudah di Hearing di Komisi I DPRD Pelalawan tanggal 28 Januari 2017 itu. Puji tuhan, sudah di tindaklanjuti oleh 11 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pelalawan dan didampingi oleh Pihak Disdukcapil di kementrian dalam Negri melalui Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Bidang Kasubdit pendataan kependudukan di kementrian dalam Negri.
"Rombongan Komisi I DPRD Pelalawan tanggal 9 Februari 2017 itu diterima oleh Bapak Triatmanto selaku Kasubdit Dirjen Pendataan Kependudukan di kantor kementrian Dalam Negri tanggal 9 Februari 2017," jelasnya.
Sozifao menyebutkan, setelah Komisi I memamparkan tujuannya (konsultasi).
| Baca juga: | |
| Anggota DPRD Gunung Kidul Kunjungi Pelalawan | |
| Anggota DPRD Riau Lakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Pelalawan | |
| KOMISI I DPRD Pelalawan Undang Kadisdukcapil & IKN Rapat DP | |
"11 Orang Komisi I yang berangkat konsultasi Kemendagri itu yakni Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra (Ketua), Nazaruddin Arnazh, Rustam Sinaga, Eliman manurung, Epi Zulpian, Rahmat Wijayanto, Syafrizal, Baharuddin, Faizal dan Abdullah, yang didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabid yang membidangi Pendataan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Zibridin dan Ketua Ikatan Keluarga Nias (IKN) Pelalawan, Drs. Sozifao Hia, M.Si.
Drs. Sozifao Hia, M.Si, menyampaikan bahwa kesimpulan Dirjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Kementrian Dalam Negri dalam konsultasi itu, Himbau Pemda Pelalawan agar membantu masyarakat yang belum memiliki Identitas di Kabupaten Pelalawan.
"Masyarakat asal Kepulauan Nias Pelalawan yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Nias dan wajib memiliki surat pindah dari daerah asal jika mengurus KTP dan KK di mana daerah ia berdomisili," terangnya.
Kemudian, masyarakat Asal Nias yang tidak memiliki Identitas KTP-KK di Pelalawan Namun daftar namanya ada dalam Pemilihan Pilpres dan atau Pilkada misalnya, tidak perlu memiliki surat Pindah dari daerah Asa. Cukup dengan mengisi F01-f04 dan dilampirkan surat domisili Desa atau Kelurahan.
"Ya, kalau masyarakat Asal Nias yang sudah puluhan tahun berdomisili di daerah Kabupaten Pelalawan dan tidak memiliki identitas seperti KTP, menunggu keputusan dari kemendagri," tutupnya. (UR)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















