PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Dalam giat menciptakan kenyamanan serta ketertiban diwilayah hukumnya. Polsek Pkl Kuras kembali menggelar Rajia Penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Dundangan.
Razia pekat yang dilaksanakan pada Sabtu tanggal 18 Maret 2017 sekira pukul 21.30 WIB di warung-warung dan rumah kontrakan oleh Kapolsek Pkl Kuras, merupakan tekadnya dalam menciptakan wilayah hukumnya, aman dan tertib dari hal-hal yang berpotensi keresahan masyarakat disekitar daerah itu.
Demikian pelaksanaan razia Pekat ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, SIk kepada wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, MSi diruang kerjanya, Minggu (19/3/2017).
Menurut Kapolsek yang baru selesai mengikuti pelatihan pencegahan paham radikalisme di Semarang ini, mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat yang gencar dilakukan olehnya, suatu upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban diwilayah hukumnya yang sekaligus menimalisir berbagai penyakit masyarakat.
"Ya, jika kantibmas tercipta, maka masyarakat dengan leluasa tanpa ada rasa was-was bagi masyarakat yang beraktivitas," jelasnya.
| Baca juga: | |
| Polres Kuansing Tangkap 2 Pelaku Perkosaan Bidan Desa | |
| DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna | |
| Polsek Pkl Lesung Berhasil Tangkap 3 Tersangka | |
Ali menjelaskan, bahwa giat Razia pekat 18 Maret 2017 itu, langsung dia Pimpin dan didampingi oleh Panit Intelkan Polsek Pangkalan Kuras, IPTU Ruzensyah dan Panit Sabhara, IPDA Eriasful beserta anggota dengan sasaran warung dan rumah kontrakan milik Gianto Sihombing (45) beralamat RT 02 RW 02 Desa Dundangan.
Kapolsek menyampaikan bahwa pada warung dan rumah kontrakan milik Gianto Sihombing, petugas sukses mengamankan lima orang berjenis kelamin perempuan yang diduga berproefesi sebagai wanita penghibur. Selain itu, Polisi juga mengamankan tiga orang pengunjung warung berjenis kelamin laki-laki tengah asik berkaraoke ria.
Adapun identitas wanita penghibur dan pengunjung warung, yakni SUS (36) berjenis kelamin perempuan, beralamat Desa Sido Mulyo Japura, Kabupaten Inhu, SM (25) wanita alamat Kecamatan Kuli Andak, Kabupaten Lampung Selatan, FS (35) wanita, alamat Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Halaban, Kabupaten Langkat, TK (27) wanita, alamat Desa Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak, Kalimantan dan LN (43) wanita, alamat Desa Siboalang, Kecamatan Palaisang, Kabupaten Ponggala, Sulteng.
Sedangkan tiga pria pengunjung warung dengan identitas, ES (24) alamat Muara Fajar, Pekanbaru, TI (38) alamat Desa Terantang Manuk, Pangkalan Kuras dan SAP (31) alamat Desa Terantang Manuk.
Selain mengamankan kedelapan orang tersebut, petugas juga mengamankan minuman keras jenis Bir kaleng ABC berjumlah 15 kaleng dan Bir Bintang sebanyak 20
"Terhadap kedelapan orang yang diamankan bersama barang bukti berupa minuman keras, kita berikan tindakkan pendataan identitas diri dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Terhadap miras dilakukan penyitaan dan pemilik warung Gianto Sihombing akan dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," papar Kompol Ali Ardi.
Untuk menimalisir angka kejahatan, imbuh Kompol Ali Ardi, razia pekat ini akan rutin dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kuras***
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















