PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Kendatipun di daerah Kabupaten/Kota telah terbentuk Tim Sapu Bersih tindak pungutan liar (Pungli). Namun tidak menurunkan niat oknum pejabat jahat (PNS) membuat kebijakan diluar ketentuan yang dampak negatifnya, pelaku berurusan dengan hukum dan korban mengalami merugikan.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIk kepada ungkapriau.com melalui Humas Polres Pelalawan, Madi diruang kerjanya, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, dengan kebijakan diluar ketentuan yang dilakukan Oknum PNS yang membidangi Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Pelalawan inisial HS. Tim Saber Pungli Kabupaten Pelalawan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka, Kamis 6 April 2017 sekira pukul 14.15 Wib bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalwan Jalan Langgam Pangkalan Kerinci.
Dalam operasi tangkap tangan itu. Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh IPTU Irwanto Tanjung, SH beserta Anggota yaitu Brigadir Manaek Debataraja, Brigadir Dedy Patria dan Brigadir Hardianto. Berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dari hasil kebijakan jahat HS dari laci mejanya.
Diterangkan Ari bahwa tangkap tangan HS saat membantu proses mutasi kendaraan Truck Tronton Nopol BM 9203 CJ milik Waluyo yang datang dari Duri Kab. Bengkalis ke Dishub Pelalawan dengan maksud mengurus mutasi kendaraannya.
"Korban adalah Sdr. Waluyo yang merupakan Supir Truk Tronton BM 9203 CJ untuk mutasi, dan dalam percakapan HS disana terjadi penawaran kebijakan Jahat yang menawarkan. Jika pengurusan muatasi tersebut mengikuti sesuai prosedural maka pemilik Kendaraan hanya membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp.500.000. Namun jika di bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi," terang Mantan Kapolres Inhu ini sembari mengulang percakapan HS dalam keterangan Sdr Waluyo.
| Baca juga: | |
| Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya | |
| 12 Anggota DPRD Pelalawan Dari Dapil I Laksanakan Rises I | |
| Dinas PU Pelalawan Diminta Realisasikan Pengajuan Pembangunan Jalan | |
Selanjutnya HS menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp. 3.500.000,-. Namun Sdr Waluyo meminta keringanan yaitu sebesar Rp. 3.000.000,- HS pun menyetujui. Selanjutnya Waluyo menyerahkan Buku KIR dan uang sebesar Rp. 3.000.000,-.
Dengan tidak diketahui HS, Kemudian tim Saber Pungli Kabupaten Pelalawan (TSPK) mengamankan dan selanjutnya membawa HS beserta barang bukti berupa Buku KIR dan uang Tunai sebesar Rp. 3.000.000,- ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mengenai teknis Tim Saber Pungli Polres Pelalawan dalam mengungkap dan membidik pelaku-pelaku tindakan pungli di wilayah Hukum Polres Pelalawan sudah merupakan ilmu dari Polrin sendiri. (Yul)
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















