Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Melakukan pembenahan merupakan tanggung jawab pimpinan
Kapolres Pelalawan Sangat Kreatif Diwilayah Hukumnya

urc 26/09-2014
Jumat, 26 Sep 2014 | dilihat: 5935 kali
Foto: Kapolres Pelalawan AKBP. A. Supriyadi.Sik. MH

Kendati AKBP. A. Supriyadi. Sik. MH, Kapolres Pelalawan baru hitungan jari usia tugasnya sejak di Kabupaten Pelalawan. sudah berhasil menunjukkan konsenkuensinya pada masyarakat dalam menegakkan hukum di wilayahnya. Pantauan UR terhadap kepemimpinan AKBP. A. Supriyadi Sik.MH ini, banyak perubahan yang berhasil ia tunjukkan pada masyarakat dibandingkan Kapolres pelalawan sebelum-sebelumnya. Perubahan sejak Kapolres baru ini. Antara lain memberantas penyakit masyarakat, merubah kebiasaan buruk Oknum-oknum anggotanya, realisasikan penambahan perluasan pembangunan kantor Polres Pelalawan, konsekuensi dalam menegakkan hukum diwilayahnya dan bermasyarakat/ Ironisnya, di era kepemimpinan Polres sebelum-sebelumnya, banyak Pelaku-pelaku usaha ilegal berkembang biak di daerah Pelalawan. Bahkan Oknum Polisipun, tidak sedikit yang terlibat dengan usaha-usaha Ilegal tersebut dan setelah AKBP. A. Supriyadi Sik. MH ini hadir bertugas didaerah ini. secara perlahan usaha-usaha yang bertantangan dengan hukum itu. sehingga hal ini merupakan keberhasilan dan menjadi Apresiasi terhadap Kapolres Pelalawan, karena mampu membawa perubahan serta dapat merubah kebiasaan buruk oknum anggotanya. Menurut Kapolres Pelalawan ini saat dimintai tanggapannya diruangan kerjanya selasa 24/9 menyebutkan, terkait pembangunan Kantor Polres Pelalawan ini, berkat kerjasamanya Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan, kemudian merubah kebiasaan nakal Oknum Anggota saya. Itu merupakan tugas saya sebagai pimpinan melakukan membinaan. Berbagai perubahan yang menurut masyarakat Pelalawan ini berangsur baik sejak saya ditugaskan di daerah ini, hanyalah masyarakat yang bisa memberikan penilaian’ katanya Disampaikannya, biaya pembangunan Rumah Dinas Kasat Reskrim Polres Pelalawan serta pembangunan Perluasan halaman Parkir Kantor Polres Pelalawan tersebut, bukan Uang peribadi maupun dari uluran tangan pelaku usaha-usaha Ilegal. Ini dibiayai dari Alokasi Dana Anggar Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2014. Walaupun ada uang Kapolres yang sedikit-sedikit masuk misalnya, itu sudah kewajiban saya sebagai pimpinan membenahi lingkungan internal tanpa mengharapkan dari pengusaha-pengusaha yang tidak jelas. katanya Sebagai Pimpinan (Kapolres Pelalawan) sangat identik dengan usaha yang berbaur Ilegal. bila kita mencoba melakukan pendekatan terhadap pengusaha-pengusaha Ilegal. secara otomatis pihaknya, lupa dengan tugasnya sebagai penegak hukum, katanya. Lebih lanjut Kapolres Pelalawan menjelaskan, terkait dengan perbedaan gaya kepemimpinan saya dengan sebelum-sebelumnya, itu sudah merupakan hal yang wajar saja, karena lain orang memiliki tipikal berbeda. Tentu lain Pemimpinnya, lain juga programnya. namun hanya satu misi dan tujuan menegakkan hukum diwilayahnya, mensejahtrakan Anggotanya, menjunjung tinggi supremasi Hukum, menjalankan tugas pokok Polri dan bermasyarakat sesuai dengan mottonya Pelayan masyarakat. Ungkapnya, seorang pimpinan penegak hukum itu, harus bersih, sehingga para pengikutnya secara perlahan bersanding, kemudian, merubah kebiasaan buruk anggota Oknum Polri tersebut, kembali pada cara pembinaan seorang pimpinan. Kapolres menghimbau, Bilamana ada angota oknum Polres Pelalawan melakukan hal-hal tidak mencerminkan dan atau terlibat dengan usaha-usaha ilegal misalnya, dengan senang hati ia meminta masyarakat segera melaporkan kepadanya untuk melakukan pembinaan, pintanya mengakhiri. Yul/Sul/Oberdin

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved