JAKARTA, UNGKAPRIAU.COM - Dirjen Perimbangan Keuangan RI Boediarso Teguh Widodo memastikan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada triwulan ke 1 tahun 2017 ini telah mencapai Rp 15,4 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp 17,6 triliun.
Menteri Keuangan RI,Boediarso mengatakan masih terdapat sisa dana sebanyak Rp 2,2 triliun yang belum dicairkan karena terdapat 48 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat untuk menerima DAK Fisik pada triwulan 1-2017 ini.
"Rinciannya sekaligus untuk 171 daerah Rp 151,9 miliar dan reguler untuk 493 daerah Rp 15,3 triliun"Ucapnya. "Sisanya Rp 2,2 triliun untuk jumlah 48 daerah yang belum memenuhi" Ujarnya.
Berikut ini daftar daerah yang belum memenuhi syarat penyaluran DAK Fisik Triwulan 1-2017:
1.Riau:Kabupaten Indra Giri Hilir dan Kuantan Singingi
2.Jabar:Kabupaten Ciamis,Subang dan Kota Bekasi
3.Jateng:Kabupaten Tegal
4.Jatim:Kabupaten Jember
5.Sumatera Utara:Kabupaten Karo,Nias,Nias Barat,Nias Utara,Kota Sibolga dan Tanjung Balai
6.Kalimantan Tengah:Kabupaten Barito Timur
7.
8.Sulawesi Selatan:Kabupaten Bulukumba,Jeneponto,Luwu Timur,Toraja Utara dan Kota Makassar
9.Sulawesi Tenggara:Kabupaten Buton Utara
10.Sulawesi Utara:Kabupaten Bolaang Mangondow dan Kota Tomohon
11.NTB:Kota Mataram
12.NTT:Kabupaten Manggarai,Sabu Rajua,Sikka,Timur Tengah Selatan
13.Maluku:Kabupaten Maluku Barat Daya
14.Maluku Utara:Kabupaten Halmahera Tengah
15.Papua:Kabupaten Deiyai,Danny Jaya,Mappi,Mimika,Puncak Jaya,Sarmi,Supiori dan Kabupaten Waropen
16.Papua Barat:Kabupaten Manokwari,Pegunungan Arfak,Raja Ampat,Kabupaten Sorong,Sorong Selatan,Teluk Bintuni dan Kota Sorong
17.Kalimantan Utara:Kota Tarakan.
Untuk Diketahui,Pencairan dana desa pada triwulan 1-2017 lebih lanjut Menteri Keuangan menegaskan bahwa telah disalurkan sebanyak Rp 13,2 triliun dari pagu tahap pertama pencairan sebesar Rp 36 triliun atau sisanya terdapat Rp 22,9 triliun (Rian)***
| Sokhiatulo Laia dan Yusuf Nache Hadiri Paripurna Penyepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029 | |
| Sokhiatulo Laia Sambut Baik Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Di Nias Selatan | |
| Dewan Pers Tegaskan HCB Tak Punya Legal Standing Lagi | |
| Dr. ST Burhanuddin Akan Tindak Jaksa Main Proyek | |
| H.Zulmansyah Sekedang: PWI Tetap Satu, Kisruh Berawal Dari Kasus Cash Back | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |













