PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sungguh tidak disangka pembangunan gedung kantor camat Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang selesai dibangun pada akhir tahun 2014 saat ini mengalami banyak kerusakan. Pembangunan yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2014 itu dinilai tidak sesuai bestek.
Pasalnya, pembangunan dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.200.000.000 (tiga milyar dua ratus juta rupiah) tersebut belum penuh mencapai 3 tahun usia bangunannya, namun kerusakannya cukup parah.
Adapun kerusakan pada bangunan kantor Camat Kec.Kerumutan itu antara lain retak pada dinding (tembus luar dan dalam), retak dan pecah pada lantai teras serta lantai terasnya ada yang berlubang karena pecah.
Parahnya lagi, hampir sekeliling lantai teras bangunannya retak pada sudut siku-siku antara lantai teras dengan dindingnya, bahkan retaknya berjarak hingga 1 cm lebih.
Kegiatan pembangunan itu adalah kegiatan dari dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, atau yang lebih dikenal saat ini PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kab.Pelalawan dan dikerjakan oleh PT.CAKRAWALA NUSINDO yang beralamat di Jl.Sultan Syarif Qasim, Kel.Pesisir, Kec.Limapuluh, Pekanbaru, Riau.
Untuk keseimbangan dalam pemberitaan terkait kerusakan kantor Camat Kec.Kerumutan itu, UNGKAP RIAU melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait (PUPR), salah satunya Edwin dibidang Cipta Karya (CK) yang merupakan PPK kegiatan pembangunan itu.
Saat ditunjukkan foto kondisi bangunan kantor Camat Kec.Kerumutan itu saat ini, Edwin menyampaikan bahwa kerusakan pada beberapa bagian bangunan kantor Camat tersebut hanya sebatas retak, "itu hanya retak rambut," ucapnya saat bertemu UNGKAP RIAU dikantor dinas PUPR Kab.Pelalawan, Rabu (14/06/2017) siang.
Ketika wartawan terus menunjukkan foto kerusakan yang cukup parah pada bangunan, Edwin kembali menjawab dengan tanggapan yang hampir sama, "ini cuman retak batu," jawabnya lagi.
Tidak lama kemudian, Edwin menyarankan agar wartawan UNGKAP RIAU menemui Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) yaitu Tengku Said Harian Tomas untuk keterangan lebih lanjut, "saya bukannya mau buang badan, tapi jumpai saja pak tomas.
| Baca juga: | |
| Menteri Lingkungan Hidup Harus Bertanggungjawab | |
| Sekda Tengku Mukhlis Kunjungan di Kecamatan Perairan Kuala Kampar | |
| Catur Sugeng Susanto Hadiri Syukuran Jembatan Gantung Desa Pulau Rambai | |
Beberapa saat setelah bertemu Edwin, UNGKAP RIAU ingin langsung menemui Kabid Cipta Karya, namun beliau sedang tidak ditempat. Lalu wartawan menghubunginya melalui via telepon genggam, ternyata ia mengikuti rapat di kantor BAPPEDA Kab.Pelalawan, "saya lagi rapat di bapedda. Sampai hari jumat saya masih sibuk," jawab Tengku Said Harian Tomas.
T.S.Harian Tomas mengaku, ia maupun pihaknya sudah tidak memiliki tanggung jawab atas segala kerusakan pada bangunan kantor Camat tersebut karena telah diserahkan kepada pihak kecamatan, "itu sudah kita serahterimakan kepada pihak kecamatan. Segala kerusakan saat ini pada bangunan, itu mereka yang tanggung jawab. Silahkan pertanyaankan hal ini kepada pihak Kecamatan Kerumutan," ucapnya.
Terkait penyampaian Kabid CK PUPR, Tengku Said Harian Tomas, ketua infestigasi lapangan LSM TRI-BHAKTI Kab.Pelalawan, Erwin Halawa menanggapi bahwa pihak Haryan Tomas tidak seharusnya melepas tanggung jawab atas kerusakan pada bangunan kantor camat Kec.Kerumutan itu.
"Tidak seharusnya lepas tangan Haryan tomas dan pihaknya. Jelas mereka telah membayarkan seratus persen, jika pihak dinas telah membayar sepenuhnya kepada rekanan kontraktor, tentu pembangunan itu telah sesuai bestek. Dan bila telah sesuai bestek, tentu kerusakan pada bangunan tedak separah itu dalam jangka waktu yang belum lama," jelasnya kepada UNGKAP RIAU, didepan kantor dinas PUPR Kab.Pelalawan, Rabu (14/06/2017) sore.
Erwin Halawa menduga bahan material yang digunakan pada bangunan tersebut tidak berkualitas, "sepertinya bahan material yang digunakan ada yang tidak berkualitas baik, sehingga berpengaruh buruk pada mutu bangunannya," katanya.
Ia juga menilai, bila Kabid CK mengklaim kerusakan itu sepenuhnya tanggung jawab pihak Kecamatan Kerumutan, itu adalah salah, "salah jika Tengku Said Harian Tomas menyatakan tanggung jawab penuh ditanggung pihak kecamatan. Bahkan pihak kecamatan itu sebenarnya rugi, mereka rugi mendapat bangunan yang dibangun dengan nilai dana 3,2 milyar namun keutuhannya tidak bertahan lama," ucapnya.
Tambahnya, pihak CK PUPR tidak bisa beralasan dan melepas diri dari tanggung jawab akan pembangunan gedung kantor camat Kecamatan Kerumutan itu, "kan mereka yang memiliki kegiatan, mereka yang merencanakan dan mereka juga yang mengawasi proses berjalannya pembangunan oleh rekanan kontraktor yang mengerjakan. Jadi, bagaimana ceritanya mereka tidak memiliki tanggung jawab," terangnya. Abdul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















