Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Belum 3 Tahun Dibangun Dengan Dana 3,2 Milyar, Gedung Kantor Camat Kerumutan Telah Rusak Parah.
Kabid CK, Tengku Said Harian Tomas: Itu Bukan Tanggung Jawab Kami

Abdul
Kamis, 29 Jun 2017 | dilihat: 1197 kali
Foto: Kondisi beberapa bagian gedung kantor Camat Kecamatan Kerumutan.

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Sungguh tidak disangka pembangunan gedung kantor camat Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan yang selesai dibangun pada akhir tahun 2014 saat ini mengalami banyak kerusakan. Pembangunan yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2014 itu dinilai tidak sesuai bestek. 

Pasalnya, pembangunan dengan nilai pagu paket sebesar Rp.3.200.000.000 (tiga milyar dua ratus juta rupiah) tersebut belum penuh mencapai 3 tahun usia bangunannya, namun kerusakannya cukup parah. 

Adapun kerusakan pada bangunan kantor Camat Kec.Kerumutan itu antara lain retak pada dinding (tembus luar dan dalam), retak dan pecah pada lantai teras serta lantai terasnya ada yang berlubang karena pecah.

Parahnya lagi, hampir sekeliling lantai teras bangunannya retak pada sudut siku-siku antara lantai teras dengan dindingnya, bahkan retaknya berjarak hingga 1 cm lebih. 

Kegiatan pembangunan itu adalah kegiatan dari dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan, atau yang lebih dikenal saat ini PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kab.Pelalawan dan dikerjakan oleh PT.CAKRAWALA NUSINDO yang beralamat di Jl.Sultan Syarif Qasim, Kel.Pesisir, Kec.Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Untuk keseimbangan dalam pemberitaan terkait kerusakan kantor Camat Kec.Kerumutan itu, UNGKAP RIAU melakukan konfirmasi kepada pihak dinas terkait (PUPR), salah satunya Edwin dibidang Cipta Karya (CK) yang merupakan PPK kegiatan pembangunan itu. 

Saat ditunjukkan foto kondisi bangunan kantor Camat Kec.Kerumutan itu saat ini, Edwin menyampaikan bahwa kerusakan pada beberapa bagian bangunan kantor Camat tersebut hanya sebatas retak, "itu hanya retak rambut," ucapnya saat bertemu UNGKAP RIAU dikantor dinas PUPR Kab.Pelalawan, Rabu (14/06/2017) siang. 

Ketika wartawan terus menunjukkan foto kerusakan yang cukup parah pada bangunan, Edwin kembali menjawab dengan tanggapan yang hampir sama, "ini cuman retak batu," jawabnya lagi.

Tidak lama kemudian, Edwin menyarankan agar wartawan UNGKAP RIAU menemui Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) yaitu Tengku Said Harian Tomas untuk keterangan lebih lanjut, "saya bukannya mau buang badan, tapi jumpai saja pak tomas.

Selain beliau atasan saya, ia pun PPTK dalam kegiatan ini," ucap Edwin mengarahkan wartawan untuk informasi lebih lanjut. 

Beberapa saat setelah bertemu Edwin, UNGKAP RIAU ingin langsung menemui Kabid Cipta Karya, namun beliau sedang tidak ditempat. Lalu wartawan menghubunginya melalui via telepon genggam, ternyata ia mengikuti rapat di kantor BAPPEDA Kab.Pelalawan, "saya lagi rapat di bapedda. Sampai hari jumat saya masih sibuk," jawab Tengku Said Harian Tomas.

T.S.Harian Tomas mengaku, ia maupun pihaknya sudah tidak memiliki tanggung jawab atas segala kerusakan pada bangunan kantor Camat tersebut karena telah diserahkan kepada pihak kecamatan, "itu sudah kita serahterimakan kepada pihak kecamatan. Segala kerusakan saat ini pada bangunan, itu mereka yang tanggung jawab. Silahkan pertanyaankan hal ini kepada pihak Kecamatan Kerumutan," ucapnya.

Terkait penyampaian Kabid CK PUPR, Tengku Said Harian Tomas, ketua infestigasi lapangan LSM TRI-BHAKTI Kab.Pelalawan, Erwin Halawa menanggapi bahwa pihak Haryan Tomas tidak seharusnya melepas tanggung jawab atas kerusakan pada bangunan kantor camat Kec.Kerumutan itu.

"Tidak seharusnya lepas tangan Haryan tomas dan pihaknya. Jelas mereka telah membayarkan seratus persen, jika pihak dinas telah membayar sepenuhnya kepada rekanan kontraktor, tentu pembangunan itu telah sesuai bestek. Dan bila telah sesuai bestek, tentu kerusakan pada bangunan tedak separah itu dalam jangka waktu yang belum lama," jelasnya kepada UNGKAP RIAU, didepan kantor dinas PUPR Kab.Pelalawan, Rabu (14/06/2017) sore. 

Erwin Halawa menduga bahan material yang digunakan pada bangunan tersebut tidak berkualitas, "sepertinya bahan material yang digunakan ada yang tidak berkualitas baik, sehingga berpengaruh buruk pada mutu bangunannya," katanya.

Ia juga menilai, bila Kabid CK mengklaim kerusakan itu sepenuhnya tanggung jawab pihak Kecamatan Kerumutan, itu adalah salah, "salah jika Tengku Said Harian Tomas menyatakan tanggung jawab penuh ditanggung pihak kecamatan. Bahkan pihak kecamatan itu sebenarnya rugi, mereka rugi mendapat bangunan yang dibangun dengan nilai dana 3,2 milyar namun keutuhannya tidak bertahan lama," ucapnya.

Tambahnya, pihak CK PUPR tidak bisa beralasan dan melepas diri dari tanggung jawab akan pembangunan gedung kantor camat Kecamatan Kerumutan itu, "kan mereka yang memiliki kegiatan, mereka yang merencanakan dan mereka juga yang mengawasi proses berjalannya pembangunan oleh rekanan kontraktor yang mengerjakan. Jadi, bagaimana ceritanya mereka tidak memiliki tanggung jawab," terangnya. Abdul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved