Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Karena Sakit Hati
Pemuda Dusun Bukit Garam Tewas diBunuh

andi/romianto 1
Sabtu, 11 Okt 2014 | dilihat: 2458 kali
Purnama (19) Kamis malam, sekitar jam 20:30 Wib, 2/10, warga Dusun Bukit Garam, Kecamatan Kerumutan tewas dibunuh oleh empat orang pemuda lainnya. Kronologi kejadian disebabkan karena keempat pemuda tersebut merasa sakit hati kepada korban (Purnama-red). Dan menurut dugaan sementara dari aparat kepolisian dan informasi warga setempat, dikarenakan cinta salah satu pelaku tidak diterima oleh pacar korban. Empat tersangka tersebut yakni Toni Samusi, Dede, Pandi dan Yamri. keempatnya menghujamkan senjata tajam beberapa kali di dada korban. Kasus pembunuhan secara pengeroyokan ini terjadi di PKS 2 PT. Sari Lembah Subur, Dusun Bukit Garam, Kecamatan Kerumutan. Tidak selang lama kemudian, Kapolpos Desa Genduang yang dipimpin Nurkamal bersama Security PT. SLS berhasil membekuk keempat tersangka. Tidak menerima kejadian tersebut, meskipun pelaku sudah diamankan keluarga korban hendak menghakimi para peraku. Dalam situasi sedemikian, pada malam itu juga keempat tersangka langsung di amankan dan dilimpahkan keMaPolres Pelalawan. Kapolsek Pangkalan Lesung AKP. Dodi Zulkarnaen. SE membenarkan kejadian pembunuhan secara pengeroyokan tersebut, “memang benar keempat tersangka sudah kami tahan beserta BB. Dan sudah kita serahkan ke Polres Pelalawan, untuk lebih jelasnya lagi apa motif keempat tersangka tegah membunuh korban silahkan konfirmasih ke pihak Polres Pelalawan” ujarnya Jum’at 3/10 dikantornya. Menurut Dodi Zulkarnaen, kejadian ini adalah di wilayah hukum Kecamatan Kerumutan, dikarenakan perlunya ada kerjasama dengan pihak penegak hukum wilayah Polsek Pangkalan Lesung dalam mengungkap kasus ini, serhingga berhasil membekuk keempat tersangka. ujarnya Keluarga korban dan masyarakat Dusun Bukit Garam Kelurahan Kerumutan berharap kepada pihak Polres Pelalawan, penyidikan yang dilakukan hendaknya dilakukan dengan sebenarnya sesuai dengan kejadian ini. Dan menindak tegas para pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku. (andi /romianto)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved