Bandung, Ungkapriau.com- Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran ribuan narkotik jenis happy five. Ribuan barang bukti itu diamankan dari kelompok pengedar narkoba.
Selain 6.209 butir pil happy five, polisi juga menyita 700 butir ekstasi. Seluruh barang bukti ini berasal dari lima orang pelaku yakni Zaenudin (25), Yusup Supriatna alias Boyan (25), Sandi Agustiana (26), Parman (30), dan Rizal Pauzi (27).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat petugas meringkus Zainudin di kawasan Cibiru Bandung pada Senin (14/8).
Kemudian Polisi melakukan mengembangkan penyelidikan dan alhasilnya berhasil meringkus para pelaku lainnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan, dari para tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir narkotik," kata Hendro via pesan singkat, kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).
Menurut Kombes Pol Hendro, para pelaku sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk dijual kembali.
"Peredarannya di dalam dan luar Bandung. Sasarannya indekos sampai tempat hiburan," kata Kombes Pol Hendro.
Penyelidikan untuk peredaran narkoba di Kota Bandung terus berlanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berjaringan dengan 5 orang yang telah ditangkap.
"Ya, ada satu orang lagi berinisial M yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kombes Pol Hendro.
Dijelaskan Kombes Pol Hendro, sejumlah pelaku saat ini telah dibui di Markas Satnarkoba Polrestabes Bandung. Kelimanya diganjar Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat 4 dan 5 UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dan Pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotik dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Obat-obatan terlarang ini sangat berbahaya, bisa menyebabkan kematian," tutupnya. urc
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















