Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kuat Dugaan Sebagai Kurir
Sat Narkoba Polres Siak Amankan TP Narkotika Jenis Shabu

Kepala Biro Ung
Selasa, 23 Jan 2018 | dilihat: 4151 kali
Foto: doc. Foto tersangka pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu inisial AZ yang berhasil diamankan Sat ResNarkoba Polres Siak

SIAK. Ungkapriau.Com- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar Narkotika Jenis shabu, Senin (22/01/18) sekitar pukul 21.30 Wib di Jl.Baru Kec. Tualang Kabupaten Siak.

Informasi penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkoba ini, diperoleh ungkapriau.Com dari Kapolres Siak melalui paur Subbag Humas Polres Siak, BRIPKA Dedek Prayoga dalam Grup pesan WhatsApp Humas Polres Siak, Senin (22/1/2018).

Awal penangkapan terduga kurir pengedar Narkoba jenis Shabu ini setelah Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mendapati informasi dari masyarakat. 

"Ya, informasi berharga ini tidak disia-siakan oleh Kasat Sat ResNarkoba dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA M. Manday, SH melakukam penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," ungkapnya.

Benar (red), Berselang waktu 30 menit tepatnya sekitar pukul 22.

00 Wib ciri-ciri org orang yang di duga berdiri di seberang jalan dan tanpa adanya perlawanan pelaku diamankan serta digeledah dan dijumpai 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan kertas.

Merasa belum puas degan hasil yang didapatkan petugas dari terduga Inisial AZ, Laki-laki (43), Agama Islam, Pekerjaan sebagai karyawan Swasta di Jl. Melur Ujung Panam - Pekanbaru dilakukan interogasi 

"Pelaku saat diinterigasi AZ mengakui BB yang lainnya berada di kediamannya di BTN Cendrawasih Kec.Tualang Kabupaten Siak," jelasnya.

Ya, sesampainya Sat ResNarkoba Siak di kediaman pelaku langsung meminta ijin untuk melakukan penggeledahan dan di kamar pelaku dijumpai Narkotika jenis Sabu yang berjumlah 2 Paket kemasan Sedang, 9 paket kecil Sabu, 10 plastik klip bening pembungkus sabu.

Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan  dan pengembangan lebih lanjut karena dari keterangan tersangka ini mendapatkan barang dari pekanbaru.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti (BB) Shabu-shabu 2 Paket Sedang, 10 Paket Shabu kemasan Kecil, 10 Lbr Plastik klip bening, 1 Unit R2 Merk Revo BK 5507 JAG, 1 Lbr Kertas, Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.1.400.000, ‎1 Unit HP Samsung, 1 buah Kotak rokok alumunium telah diamankan di Polres Siak untuk proses hulum lebih lanjut. (Fh. Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved