SIAK. Ungkapriau.Com- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar Narkotika Jenis shabu, Senin (22/01/18) sekitar pukul 21.30 Wib di Jl.Baru Kec. Tualang Kabupaten Siak.
Informasi penangkapan pelaku Tindak Pidana Narkoba ini, diperoleh ungkapriau.Com dari Kapolres Siak melalui paur Subbag Humas Polres Siak, BRIPKA Dedek Prayoga dalam Grup pesan WhatsApp Humas Polres Siak, Senin (22/1/2018).
Awal penangkapan terduga kurir pengedar Narkoba jenis Shabu ini setelah Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH mendapati informasi dari masyarakat.
"Ya, informasi berharga ini tidak disia-siakan oleh Kasat Sat ResNarkoba dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA M. Manday, SH melakukam penyelidikan tentang kebenaran informasi itu," ungkapnya.
Benar (red), Berselang waktu 30 menit tepatnya sekitar pukul 22.
| Baca juga: | |
| Puluhan Personil Polres Pelalawan Naik Pangkat | |
| Waka Polres Pelalawan Pimpin Jiarah Makam Pahlawan | |
| Satlantas Polres Pelalawan Limpahkan 11 Berkas P21 Laka Kekejaksaan | |
Merasa belum puas degan hasil yang didapatkan petugas dari terduga Inisial AZ, Laki-laki (43), Agama Islam, Pekerjaan sebagai karyawan Swasta di Jl. Melur Ujung Panam - Pekanbaru dilakukan interogasi
"Pelaku saat diinterigasi AZ mengakui BB yang lainnya berada di kediamannya di BTN Cendrawasih Kec.Tualang Kabupaten Siak," jelasnya.
Ya, sesampainya Sat ResNarkoba Siak di kediaman pelaku langsung meminta ijin untuk melakukan penggeledahan dan di kamar pelaku dijumpai Narkotika jenis Sabu yang berjumlah 2 Paket kemasan Sedang, 9 paket kecil Sabu, 10 plastik klip bening pembungkus sabu.
Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut karena dari keterangan tersangka ini mendapatkan barang dari pekanbaru.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti (BB) Shabu-shabu 2 Paket Sedang, 10 Paket Shabu kemasan Kecil, 10 Lbr Plastik klip bening, 1 Unit R2 Merk Revo BK 5507 JAG, 1 Lbr Kertas, Uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.1.400.000, 1 Unit HP Samsung, 1 buah Kotak rokok alumunium telah diamankan di Polres Siak untuk proses hulum lebih lanjut. (Fh. Op)
| Kapolda Riau Turunkan Ratusan Personil Mensosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Siak | |
| Bupati Alfedri Anjurkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan | |
| Kapolsek Tualang Bersama Koramil-X Perawang & Satpol PP Tegur Warga Abai Protokol Kesehatan | |
| Alfedri Harapkan Baznas Turut Adil Membantu Masyarakat Terpapar | |
| Bupati Alfedri Himbau Masyarakatnya Tetap Waspadai Klaster Covid-19 | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















