Pelalawan, Ungkapriau.com- Tim Opsnal Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Polsek Pkl Kerinci.
Penangkapan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian (TPP) di Jl Seminai Kec. Pangkalan Kerinci oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
"Ya, setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Tommy Berlin STrk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti (BB) sekitar pukul 03.00 Wib," jelasnya.
Demikian Informasi penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini diperoleh ungkapriau.com dari Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswaandi Irwan S.
Kasat Reskrim menjelaskan, Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial MI dan merupakan warga Jl. Keluarga Kec. Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yaitu 1 (satu) buah tas ransel yang berisikan rokok sebanyak 26 bungkus, HP merk MITO 1 buah, cincin 3 buah, gelang 9 buah, kalung emas 1 buah," terang Faisal R sembari meberaangkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Urc
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















