Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAPORAN TPP DITERIMA
Polres Pelalawan Ciduk Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Yulianus
Sabtu, 19 Agus 2017 | dilihat: 1114 kali
Foto: foto Pelaku Tindak Pidana Pencurian beserta Foto BB berupa Rokok yang berhasil diamankan Polres Pelalawan

Pelalawan, Ungkapriau.com- Tim Opsnal Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian di wilayah hukum Polsek Pkl Kerinci.

Penangkapan seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian (TPP) di Jl Seminai Kec. Pangkalan Kerinci oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

"Ya, setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Tommy Berlin STrk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti (BB) sekitar pukul 03.00 Wib," jelasnya.

Demikian Informasi penangkapan pelaku tindak pidana pencurian ini diperoleh ungkapriau.com dari Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswaandi Irwan S.

Ik melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Faizal Ramzani S.H,S.IK dalam Grup WatsApp, Sabtu (19/8/2017).

Kasat Reskrim menjelaskan, Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial MI dan merupakan warga Jl. Keluarga Kec. Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan.

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yaitu 1 (satu) buah tas ransel yang berisikan rokok sebanyak 26 bungkus, HP merk MITO 1 buah, cincin 3 buah, gelang 9 buah, kalung emas 1 buah," terang Faisal R sembari meberaangkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Urc



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved