Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Nyatakan 3 Organsasi Profesi Wartawan Lolos Ferivikasi di Dewan Pers
Pernyataan Ketua PWI Provinsi-Riau Kecewakan Organisasi Wartawanan Lainnya

tim urc 17/10-2
Jumat, 17 Okt 2014 | dilihat: 2382 kali
Tidak seyogianya H. Deni Kurnia selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi-Riau menyinggung perasaan organisasi kewartawanan yang bukan PWI. Pasalnya, setiap kali pihaknya menyampaikan berupa kata sambutan dimana pihaknya diundang dalam kegiatan Pemerintah maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh profesi wartawan misalnya, selalu merendahkan serta menganggap organiasi kewartawanan lainnya ilegal. Adapun pernyataan Ketua PWI ini disetiap ia menyampaikan kata sambutan dalam kegaiatan yang berhubungan dengan kegiatan Pemerintahan maupun kegiatan wartawan, menganggap organiasi kewartawanan lainnya tidak syah dan Ilegal. Lebih ironisnya lagi H. Deny Kurnia, meminta Pemerintah diwilayah Provinsi-Riau dan Kabupaten Pelalawan khususnya, untuk tidak melayani wartawan diluar wartawan PWI, hal tersebut, membuat para profesi Jurnalistik, merasa kecewa. Seolah-olah Organiasi PWI ini bisa membek Up kinerja Pemerintah. Pernyataan Ketua PWI tentang keabsahan Organiasi kewartawanan lainnya dari 27 organiasi di Dewan Pers, hanya tiga oraganisasi saja yang lolos Ferivikasi dan antara lain, yakni PWI, AJI dan IJTI, sehingga pernyataan-pernyataan yang disampaikan ketua PWI dikala ia memberikan katasambutan, menimbulkan kekecewaan bagi organisasi perfesi diluar PWI, AJI dan IJTI. Sehinggan dari tiga Organiasi yang lolos Ferivikas dari 27 jumlah Organisasi yang masuk di Dewan Pers merupakan Organisasi kewartawanan Ilegal. Bila pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi-Riau ini benar hanya PWI, IJTI dan AJI yang syah di matanya, seharusnya tiga Organiasi kewaratawanan korps nasional ini mengajukan pembubaran organiasi kewartawanan yang dianggap Ilegal itu. Dari pemantauan media ini dikala pihak persatuan wartawan indonesia memberikan kata sambutan, sering kali pihaknya melontarkan penyampaian bahwa Organisasi PWI, AJI dan IJTI yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah, karena menurutnya organisasi wartawan lain itu merupakan organisasi yang tidak syah Alias ilegal. Harusnya PWI ini jangan hanya bisa menyinggung dan mengatakan organisasinya yang benar. Pihaknya harus bisa membuktikan dengan melakukan pembubaran organisasi kewartawanan yang dianggapnya ilegal itu. Padahal, PWI di Riau menjadi harapan bagi organisasi kewartawanan yang lain dapat pemersatu organisasi kewartawanan lainnya untuk lebih kokoh tanpa mencari celah dengan tujuan bercera berai. Tim

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved