Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Gelembungkan Dana Pembangunan Lapangan Badminton
Kepala BPMPD Berjanji Akan Panggil Kades Pkl Delik Pelalawan

Yulianus
Selasa, 19 Sep 2017 | dilihat: 1657 kali
Foto: pembangunan Desa Delik yang dibiayai dari Pemdes 2017 terjadi dugaan penggelembjngan Anggaran oleh Kades H Rachman

Pelalawan, Ungkapriau.com- Pantauan wartawan Ungkapriau.com tentang pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Pangkalan Delik dalam pelaksanaan pembangunan di Desa itu, terkesan menjadi Sarat KKN.

Pasalnya, Pelaksanaan pembangunan di Desa Pangkalan Delik Kabupaten Pelalawan ini. disayangkan, Kepala Desa melakukan penggelembungan anggaran di setiap Item Proyek yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Anggaran Dana Pemdes (APBN).

Contohnya pembangunan Drainase dan Pembangunan Lapangan Bulu Tangkis di Dusun Pangkalan Delik, Desa Delik Kabupaten Pelalawan, dinilai tidak sesuai spesifikasi dari besar pagu dana yang dianggarakan untuk pembiayaan item pekerjaan itu.

Salah seorang masyarakat Dusun Pangkalan Delik, Desa Delik yang tidak mau menyebutkan Identitasnya mengaku kepada wartawan bahwa penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan di daerahnya, tidak sesuai harapan masyarakat.

"Ya, penggunaan Dana Desa untuk pelaksanaan pembangun di daerah ini tidak sesuai. Bahkan beberapa item proyek fisik seperti Pembangunan Drainase dan pembangunan Lapangan Bulu Tangkis (Badminton) di gelembungkan anggaran pembiayaannya," jelasnya Nara Sumber ini.

Padahal, menurut Sumber ini, pemerintah mempercayakan Desa untuk mengelola Dana-dana Desa agar dalam pelaksanaan pembangunan misalnya dikerjakan dengan bersama-sama masyarakat (Gotong Royong) melalui swadaya masyarakat. 

"Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Masing-masing Desa untuk mengelola Anggaran Desa. Agar setiap pembangunan di Desa benar-benar menjaga mutu karena masyarakat merasa memiliki," ujarnya.

Menurutnya, Jika misalnya pembangunan menggunakan jasa pihak ketiga (Rekanan Kontraktor) tentunya proyek-proyek itu, tidak terjamin mutu serta kualitasnya.

Akan tetapi, di Desa kami ini tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Proyek-proyek yang di biayai dari Dana Desa tahun Anggaran 2017 dijadikan saluran kemasukan oleh Kepala Desa," katanya kesal.

Lebih lanjut Narasumber mengatakan. Bilamana Kepala Desa berkilah, saya siap menjadi saksi dan saya akan membeberkan semua proyek-proyek yang anggaran nya di gelembungkan.

"Saya siap menjadi saksi bila di dimitai keterangan oleh Tipikor Polres Pelalawan maupun Kajari Pangkalan Kerinci tentang kasus-kasus proyek yang di gelembungkan pembiayaannya dan termasuk dugaan pemangkasan volume dalam pembangunan Drainase yang memakai besi 8Ml dan bukan besi 12Ml," tutupnya.

Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Desa Pangkalan Delik, H.Rachman tidak membuahkan hasil, karena Kades yang bersangkutan sedang tidak ada di Kantornya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (BPMPD), Drs. Zamur Das dalam tanggapannya atas persoalan Penggelembungan Pembiayaan pelaksanaan pembangunan Proyek di Desa Delik. Pihaknya meminta Media ini untuk tidak publikasikan.

"Jangan dulu di Publikasikan persoalan itu, biar saya jumpakan rekan-rekan kepada Kepala Desa yang bersangkutan dan juga kepada pihak pendamping dari BPMPD," pinta Zamur Das.

Kendatipun permintaan Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan ini dan sampai sekarang belum ada di pertemukan. Baik terhadap Kepala Desa Delik maupun terhadap pendamping dari BPMPD yang dijanjikan untuk di pertemukan. Yulianus



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved