PELALAWAN, ungkapriau.Com- Satuan Sat Narkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Norkoba Jenias Shabu-shabu di wilayah hukum Polsek Pkl Kerinci.
Penangkapan kedua terduga inisial HP (21) Laki-laki, Islam, Pengangguran ini merupakan warga Jl.Pemda Kelurahan Kerinci Kota, Kec. Pkl Kerinci Kabupaten Pelaksaan dan terduga RA (21), Laki-laki yang juga merupakan warga Jl.Pemda Gang Sentosa Kel. Kerinci Kota, Kec. Pkl Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap kedua terduga setelah dilakukan penyeleidikan saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu 13 Januari 2018.
Demikian penangkapan terduga penyalahgunana Narkoba Jenis Shabu-shabu ini di terangkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Maraden Sijabat di ruang kerjanya, Minggu (14/1/2018).
Dijelaskannya, pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 sekira pukul 16.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Pemda Gg Dewi Kel.
| Baca juga: | |
| Disbudparpora Pelalawan Buka Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda | |
| Jajaran SKPD Pelalawan Adakan Pertandingan Tarik Tambang | |
| Puluhan Personil Polres Pelalawan Naik Pangkat | |
"Bener, berbekal informasi tersebut im yang di pimpin IPDA Rudi Alponso melakukan penyelidikan dan setelah di ketahui keberadaan pelaku di salah satu rumah dan pada pukul 19.00 Wib Anggota Sat ResNarkoba langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap kedua pelaku dengan sekaligus penggeledahan badan serta rumah yang disaksikan Ketua RT," jelas Maraden.
Mengenai barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan itu yakni 01(satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah
1 buah alat hisap sabu / bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga yang ada pipetnya.
3 buah mancis gas.
2 lembar plastik bening klep merah dan 1 buah kaca pirek
Dalam interogasi pelaku mengaku Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari Sdri RI, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses lebih lanjut.
"Ya, saat ini, barang bukti (BB) beserta kedua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu itu sudah diamankan di Polres Pelalawan," terangnya.
Maraden juga menambahkan bahwa Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan S.Ik bersama jajarannya berkomitmen memburu para pengedar maupun penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu-sabu di wilayah hukumnya. Yul
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















