Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Terima Informasi Masyarakat
Sat Narkoba Polres Siak Kembali Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Kepala Biro Ung
Jumat, 19 Jan 2018 | dilihat: 1852 kali
Foto: doc. Foto tersangka EM pengedar Narkoba jenis Shabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Siak

SIAK. Ungkapriau.Com- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Jumat (19/01/18) sekitar pukul 12.00 Wib di Jl. Lintas Kandis-Duri KM 78 Kel. Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kapolres Siak yang dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas Polres Siak, BRIPKA Dedek Prayoga dalam pers rilisnya di Grup WatsApp membenarkan pelaku Narkoba inisil EM (36), Laki-laki, Agama Islam, Wira Swasta merupakan warga Jl.Lintas Perawang-Siak KM 55 Kp. Sawit Permai Kec. Dayun Kabupaten Siak.

Penangkapan EM (tersangka) dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak di Jl.Lintas Perawang-Siak KM 55 Kp. Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Jumat (19/01/18) sekitar pukul 12.00 Wib.

BRIPKA Dedek Prayoga, Pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 22.30 Wib didapat informasi dari masyarakat adanya pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu di Jl. Lintas Kandis - Duri Km. 78 Kel. Kandis  Kec. Kandis Kab. Siak. 

Berdasarkan informasi tersebut diatas Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, SH memerintahkan personil Sat Narkoba Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi masyarakat itu.

Sekira pukul 01.30 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Res Narkoba Polres Siak, IPDA M. Manday, SH beserta 5 (Lima) orang personil Sat Res Narkoba melihat ciri-ciri orang yang disebutkan diatas dan tidak menunggu lama langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan 4 paket kemasan kecil Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam kotak rokok Dunhill warna hitam dan 15 Plastik klip bening, Kotak rokok dunhill warna hitam yang digunakan tersangka untuk  menyimpan Shabu dan 1 (Satu) Unit HP.

Ya, "Barang Bukti berupa 4 Paket Shabu kemasan kecil, 15 plastik klip bening. 1 unit HP dan tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (Op)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved