Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Bangunan SMPN 05 Pelalawan Telan Dana APBN TA 2017 Rp.2,3 M Lebih
Kepsek Syukur, Mengeluh: Kadisdik Pelalawan Minta Jatah Rp.15 Juta

Pemimpin Redaks
Rabu, 24 Jan 2018 | dilihat: 1174 kali
Foto: doc. Foto Bangunan Sekolah SMPN 05 yang di Danai dari APBN TA 2017 di daerah Kabupaten Pelalawan-Riau

PEKANBARU, ungkapriu.Com- Pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 05 di daerah Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dinilai tidak sesuai Specsifikasi pengerjaan fisik dilapangan.

Pemerintah pusat, sudah sangat jelas pengalokasian Dana APBN yang mencapai Sebesar Rp.2,3 M Lebih Tahun 2017 itu, untuk pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana Gedung Sekolah SMPN 05 Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau dalam hal meningkatkan SDM masyarakat di Daerah itu.

Iya-lah, itu benar, membangun sekolah-sekolah itu oleh pemerintah Pusat maupun daerah, bertujuan menetaskan kebodohan dengan menyediakan sarana dan prasarana sekolah sebagai tempat bagi anak-anak untuk menuntut ilmu. Namun, pelaksanaan pembangunan sekolah baru itu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan langsung melalui pihak sekolah, diduga tidak memikirkan kualitas dan kekokohan bangunan.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Penjara Indonesia (PJRI), DL.Gultom perwakilan TIM LSM PJRI kepada ungkapria.Com belum lama ini di Kantor Sekretariat-Nya di Pekanbaru.

Dikatakan-Nya, saat pihaknya melakukan Investigasi terkait persoalan pembangunan SMP-Negeri 05 di Desa Segati Kec. Langgam itu menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan dilapangan.

"Benar (red), dari hasil Investigasi TIM LSM PJRI pada Bulan Oktober 2017 lalu di lokasi pembangunan Gedung sekolah SMPN 05 baru itu, pengerjaannya masih   dalam proses pengerjaan oleh pihak sekolah dan sudah mulai mengalami kerusakan (Retak-retak). Padahal anggaran pembiayaan-Nya tidak sedikit dengan menelan Dana APBN TA 2017 Sebesar Rp. 2,3 Milyar lebih," kesalnya. 

Lebih lanjut Aktivis LSM PJRI ini mengaku kepada wartawan, "Pembangunan Gedung AMPN 05 Desa Segati Kec. Langgam itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menetaskan kebodohan di bidang sumber daya manusia (SDM) sehinggan menyediakan fasilitas penunjang seperti pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang selaras dengan pendukung program Pelalawan Cerdas Bupati Harris di Kabupaten Pelalawan-Riau.

Sejatinya, pembangunan sekolah itu oleh pihak sekolah harus mengutamakan kualitas dan kuantitas. Apalagi dana pembiayaannya tidak sedikit dan mencapai 2,3 M lebih.

"Ya, bangunan itu merupakan tempat  bagi anak-anak untuk menuntut ilmu sebagai penerus bangsa ini," kesalnya.

Sudah, persoalan itu sudah disampaikan kepada pihak KOMITE. Namun, menurut pihak KOMITE yang mengaku Namanya Amir saat itu dalam kontak person (HP), "Pembangunan sekolah baru itu bersumber Dana APBN TA 2017 Sebesar Rp.2.374.577.000 dengan masa kerja selama 180 Hari Kalender," Jelas Amir ketika itu.

Anehnya, pelaksanaan pembangunan sekolah yang pembiayaan-Nya mencapai 2 Milyaran lebih itu, tidak memiliki Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) dari Disdik Pelalawan dan juga PPK.

"Jangan-jangan tidak memiliki konsultan pengawas dalam kegiatan itu. Buktinya, masih dalam proses pengerjaan dan sudah mulai mengalami kerusakan alias retak-retak," ujar Tim Investigasi LSM PJRI ini dalam dugaan-Nya.

Ketika di pertanyakan siapa PPTK dan PPK, pihak sekolah mengaku tidak ada PPTK maupun PPK. Sekolah hanya membentuk TIM dari Dewan Guru, Kepala Sekolah (Kepsek), Komite Sekolah dan Kadisdik Pelalawan yang akan bertanggung jawab penuh dalam kegiatan itu. 

Mengenai masalah pencairan Dana pembiayaan pembangunan sekolah itu sesuai penjelasan Amir (Komite) pada waktu itu, "dicairkan langsung melalui Rekening Sekolah lewat BANK BRI dan masuk ke Rekening sekolah yang diketahui Plt.Kepsek, dan Bendahara sekolah," unkap Dl.Gultom

Benar, Amir pada waktu itu menyarankan kami menghubungi Plt.Kepala Sekolah SMPN 05 Desa Segati Langgam yang bernama Syukur dengan menyerahkan No. HP.

"Ya, ketika persoalan ini di konfirmasikan kepada Plt.Kepsek SMPN 05, Syukur, mengaku mengeluh kepada kami karena dimintai jatah oleh Kadisdik Pelalawan sebesar Rp. 15.000.000 dalam proyek tersebut," beber Ketua LSM PJRI Pelelawan melalui Ketua Lsm PJRI Kampar sembari mengulas keterangan Plt.Kepsek kepada mereka ketika itu.

Dl.Gultom  ini juga menyampaikan telah ditawarin Kepsek ngopi bareng di Kecamatan Pangkalan Kerinci waktu itu.

Terkait cerita masalah pembangunan Sekolah SMPN 05 Desa Segati itu "Kami Tim ditawarin Kepala Sekolah Syukur mengopi bareng di kerinci".

Tujuan Syukur mengajak bareng ngopi itu, untuk klarifikasi dan sekaligus menceritakan keluhanNya (bernyanyi) karena di mintai jatahnya oleh Kadisdik 15.000.000 rupiah Padahal, Kadis ini mendapatkan Rp 1.500.000 Perbulan selama berlangsungnya proyek pembangunan itu. (Ani.Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved