Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Dituduh Minta Jatah 15 Juta
Kadisdik Pelalawan Bantah Tidak Ada Mintai Jatah Dari Kepsek SMPN 05 Desa Segati

Pemimpin Redaks
Rabu, 24 Jan 2018 | dilihat: 1589 kali
Foto: doc. Foto Kepala Dinas Pendisikan Kabupaten Pelalawan. Drs. Syafruddin M.Si saat di mintai tanggapannya di ruang kerjanya Rabu 24 Januari 2018 terkait permintaan jatah 15 Juta kepada Kepsek SMPN 05 di Desa Segati Pelalawan

PELALAWAN. ungkapriau.Com- Kepala Dinas Pendisikan Kabupaten Pelalawan, Drs. Syafruddin M.Si saat dimintai tanggapannya terkait permintaan jatah pembangunan Gedung SMPN 05 di Desa Segati tahun 2017 sebesar Rp.15 Juta kepada Kepala Sekolah SMP-Negeri 05 Desa Segati Kecamatan Langgam  di bantah-Nya.

Terkait tuduhan kepala Sekolah SMP- Negeri 05 yang menyatakan saya meminta Jatah 15 Juta dalam pembangunan sekolah yang beraumber Dana APBN tahun 2017 itu, tidak benar.

Kadiadik menyatakan, apa yang disampaikan Kepsek tersebut kepada TIM LSM Penjara Republik Indonesia (PJRI) dan wartawan saat melakukan Investigasi di proyek pembangunan SMPN 05 itu fitnah.

"Itu merupakan fitnah. Bahkan saya berani bersumpah demi langit dan bumi tidak pernah meminta jatah sesuai tuduhan itu. Jika tidak percaya, saya berani bersumpah diatas Alqur-an dan mau bersumpah untuk menanggung semua dosa manusia di Riau ini jika tuduhan itu telah saya lakukan," ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2018)

Mengenai uang yang sebesar Rp 1.500.000 yang diberikan kepala sekolah itu kepada saya, "benar saya telah menerimanya. Itupun tidak saya mita melainkan kepala Sekolah yang mengantar kesini," jelas Syafruddin.

Sudah, sudah saya tanyakan uang  itu dari mana dan mengapa diberikan. Namun, Kepala Sekolah menerangkan bahwa uang yang diberikan sebesar Rp. 9.000.

000 itu sesuai juglak dan juknisnya dalam ketentuan kepanitiaan pembangunan gedung Sekolah SMPN 05  dari Dana APBN 2017 Senilai Rp. 2,3 Milyar lebih itu.

Iya, dalam pelaksanaan pembangunan Proyek APBN itu tidak memiliki pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK). Cukup dengan dibentuk Panitia dari Dewan Guru yang terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan juga termasuk melibatkan Komite Sekolah.

Benar (Red), LSM PJRI yang mengaku namanya ID Gultom beraama sejumlah wartawati ketika itu telah menjumpai saya. Bahkan hasil investigasi mereka dilapangan juga diceritakan dan dibahas di ruangan ini. Mereka mengancam mengangkat dan melaporkan kejanggalan dalam pengerjaan proyek itu karena menurut mereka tidak sesuai pekerjaan fisik dilapangan karena dijumpai mengalami retak-retak di bangunan SMPN 05 itu.

"Jawaban saya ketika itu. Jika pekerjaan tersebut tidak seauai ya silahkan saja angkat beritanya," kata Kadisdik mengulang percakapan mereka pada pertemuan itu.

Lebih lanjut Syafruddin menjelaskan, dalam pertemuan LSM PENJARA-RI itu mereka meminta saya untuk menjumpakan mereka dengan Kepala Sekolah dan sudah saya jumpakan dan ternyata pengakuan Kepala sekolah dengan permintaan jatah 15 juta itu juga tidak dibenarkan.

"Benar, Kepala Sekolah dan saya serta LSM PJRI sudah kami bertemu disini untuk membahas hal ini. Bahkan kepala sekolah juga menyampaikan ketika itu tidak mengatakan itu kepada LSM. Hanya salah menyampaikan karena grogi dengan pertanyaan-pertanyaan LSM dan wartawan pada saat itu," ujar Syafruddin.

Mengenai permintaan jatah 15 Juta itu, saya bantah. Apalagi, Kepala Sekolah pada pertemuan kami dengan LSM PJRI dan wartawan ketika itu membenarkan bahwa saya tidak pernah meminta Jatah dan atau diberi Kepsek dengan nominal 15 Juta tersebut.

"Ya, kepala sekolah  SMPN 05 Desa Segati Kec. Langgam, Kurniani membenarkan dalam pertemuan itu bahwa dia salah ucap karena grogi dengan pertanyaan-pertanyaan para LSM pada waktu itu," turupnya. Yul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved