PELALAWAN, Ungkapriau.com - Sungguh sangat disayangkan, lagi-lagi salah satu pembangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan pada tahun 2016 telah mengalami banyak kerusakan saat ini, padahal belum genap selesai 2 tahun dikerjakan.
Kegiatan itu adalah Paket XI (Sebelas) Peningkatan Jalan Desa Lubuk Raja (Aspal 1,5 Km) dan Peningkatan Jalan Lbk Terap - Angkasa (Aspal 1 Km), Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan pada tahun 2016 lalu oleh perusahaan PT. TRIFA ABADI yang beralamat di Jl. Wonorejo No.13 - Pekanbaru (kota) - Riau.
Pembangunan yang bersumber dana dari APBD Kab.Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2016 dengan Pagu paket Rp.8.250.000.000 itu, kini telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tidak hanya itu, bahan material atau Base Agregat kelas A diduga ada menggunakan bahan seperti batu bara. Seharusnya batu bara tidak digunakan untuk pembangunan aspal karena batu bara lebih mudah menyerap air sehingga mudah pecah atau hancur.
Demikian disampaikan Defid Amriady yang merupakan koordinator infestigasi LSM Forum Andalan Pengawasan Pembangunan Auditor Republik Indonesia (FAPPAR-RI) kepada ungkapriau.com, "kita menduga hasil berdasarkan gambar Ass Build Drawing sangat terlihat gambar Long Section dan Tipical Crosection bahwa dari Ekxisting mulai dari STA 0+000 sampai STA 1+500 Paket sebelas Peningkatan Jalan Desa Lubuk Raja (Aspal 1,5 km) dan Peningkatan Jalan Lbk Terap-Angkasa (Aspal 1 km) Kecamatan Bandar Petalangan, dengan tipical seperti itu (Crosection) lebar badan jalan 4 meter aspal AC-BC didalam kontrak untuk penghamparan Base Agregat klas B lebar 4,5 meter dengan Kublikasi 2.500x4,5x0,20=2.250 meter kubik," ungkapnya saat ditemui di kedai kopi miliknya, di Jl.Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci, Kab.Pelalawan, Senin (22/01/2018).
Menurut Defid, untuk penghamparan Base Agregat kelas B, diduga dipangkas Kublikasinya. Berdasarkan Coordreel dilapangan, setiap Stasiun (STA) kiri dan kanannya (R/L) berfariasi, mulai dari stasiun awal sampai akhir. Mulai dari 13 cm sampai 15 cm per-STA.
Ia menduga adanya kerjasama yang tidak baik dalam pembangunan peningkatan jalan yang menghabuskan milyaran rupiah itu, "Dengan itu kita menduga adanya Konspirasi antara PPK, Konsultan Pengawas serta Direksi PU dan Kontraktor Pelaksana kegiatan peningkatan jalan itu," ujarnya.
Dalam konspirasi itulah diduga adanya tindak KKN terhadap pembangunan peningkatan jalan di dua tempat tersebut. Pasalnya, dalam penghamparan Base Agregat kelas B, penghitungan 2.500x0,14x4,5=1.575 meter kubik. "Dihitung jumlah Base yang harusnya dihamparkan (digunakan) dikurang hasil dilapangan yaitu 2.250-1.
Koordinator LSM FAPPAR-RI ini menilai bahwa konsultan pengawas tidak jeli melihat request-request kontraktor dalam penghamparan Base Agregat Kelas B. "Hal itu mengakibatkan kurangnya kekuatan Dun Sity Test. Karena tidak tercapainya final pada penghamparan Base Agregat Kelas B, untuk Back Up data yang diminta pada fisik pembangunan badan jalan tersebut mengakibatkan pondasi menjadi tidak kokoh," jelasnya.
Bukan hanya itu, pada penghamparan Base Agregat kelas A juga diduga tidak lepas dari konspirasi buruk. Pasalnya, pada penghamparan Base Agregat Kelas A juga berfariasi disetiap STA jalan itu. "Kami mendapatkan, ketebalan Base itu ada yang 9 cm, 10 cm dan 11 cm pada STA-STA jalan tersebut," bebernya.
Baru dua item kerjaan berbutir (Base Agregat kelas A dan B), lanjut Defid Amriady, sudah tidak sesuai dengan Spek-spek yang telah ditentukan oleh Dinas PUPR dalam kontrak, belum lagi dengan item-item lainnya yang diduga kuat tidak sesuai Spek juga. "Untuk Agregat kelas A banyak digunakan batu bulat. Seharusnya pembuatan Base A tidak diperbolehkan batu bulat, minimal batu yang digunakan pecah satu sisi. Sementara itu, untuk pekerjaan lapisan perekat AC-BC (peringkut) terdapat abu diatas permukaan badan jalan yang tidak di kompresor (dibersihkan). Karena adanya abu, peringkut tidak dapat melekat melekat secara optimal pada batu-batu Base Agregat kelas A terlebih lagi batunya banyak batu bulat sehingga terjadi Bleding," pungkasnya.
Ia menyampaikan bahwa konstruksi itu punya jaminan mutu, "kalau sesuai spek dikerjakan, aspal itu bisa bertahan 5 tahun, karena konstruksi itu punya jaminan," terangnya.
Pria yang sedikit banyaknya tau masalah teknis kegiatan konstrusi ini meminta pihak berwajib untuk memeriksa pihak terkait seputar peningkatan jalan di Desa Lubuk Raja dan Lbk Terap-Angkasa itu. "BPK, Inspektorat dan Kajari Pelalawan maupun Kajari Riau diharap melakukan audit seputar kegiatan paket XI (sebelas) tahun 2016 itu," pinta Defid diakhirpenyampaian kepada ungkapriau.com.
Saat hal ini dikonfirmasikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, tampak banyak yang menutupi karena mereka mengaku tidak tahu itu kegiatan siapa ataupun dari bidang mana di dinas PUPR.
Salah seorang pegawai bernama Marafles yang awalnya diduga ada kaitannya dalam kegiatan peningkatan jalan tersebut, juga menyangkal bahwa itu bukan kegiatannya. Ia juga sempat berjanji akan mencari tahu siapa pemilik atau membidangi kegiatan itu. "Itu bukan kegiatan saya. Nanti akan saya cari tau itu kegiatan siapa," ucap Marafles kepada ungkapriau.com saat dijumpai dikantor dinas PUPR Kab.Pelalawan pada akhir tahun 2017 lalu.
Namun hingga kini tidak ada kejelasan informasi tersebut. Anehnya, setelah beberapa waktu, pada hari Senin (15/01/2018), LSM FAPPAR-RI lakukan infestigasi pada jalan Paket XI itu yang di ikuti oleh ungkapriau.com. Selain ditemukan adanya kerusakan, salah seorang masyarakat yang tidak ingin dibeberkan identitasnya menyampaikan bahwa kegiatan itu dari bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum tahun 2016. "Itu kegiatan bidang Binamarga tahun 2016 pak, dari dinas PU. Jika ingin tau lebih lanjut, konfirmasikan aja langsung sama Marafles, karena saat pembangunan ini dilaksanakan, ia sering datang kemari," pungkasnya tanpa memperpanjang pembicaraan. Tim
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















