Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pelaksanaan putusan Mentri Ketenagakerjaan RI
PT. RCM Serahkan Jaminan Januari Gea, Ketua SBRM Ucapkan Terimakasih.

Ka. Biro
Rabu, 07 Mar 2018 | dilihat: 1408 kali
Foto: Doc. Foto penyerahan uang jaminan hak - hak saudara Januari Gea oleh PT. RCM Di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau

PEKANBARU. Ungkapriau.Com - Pelaksanaan putusan Mentri Ketenagakerjaan RI antara PT. Riau cipta Mandiri dan perwakilan januari Gea, Senin ( 06/03/18 ) yang bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau.

Bahwa dengan diterimanya Pembayaran uang sejumlah jaminan Rp. 71.

454.939 ( Tujuh puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu Sembilan ratus tiga paluh SembilLan supiah ) dari PT, Riau Cipta Mandiri kepada Saudara Januari Gea, maka saudara Januari Gea tidak akan mengajukan keberatan, klaim, tuntutan atau gugatan langsung maupun tidak Langsung mengenai hal apapun terhadap perusahaan sesuai berita acara Pelaksanaan Putusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia NOMOR KP21/NAKER-BINWASK3/11/2018, tanggal 5 Februari 2018 di tandatangani oleh masing-masing pihak untuk dilaksanakan oleh masing-masing pihak sebagaiman mestinya.

Dalam hal ini ketua Serikat Buruh Riau Mandiri Herman Zai sangat berterimakasih banyak ke berbagai pihak. " SBRM mengucapkan trimakasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen paguyuban, organisasi, media, dan terlebih - lebih pada Disnakertrans Prov. Riau yang telah bahu membahu dalam satu perjuangan hingga pada hari ini selasa 06 Maret 2018 hak - hak saudara kita Januari Gea,  dapat terselesaikan dgn baik. " ujarnya ( Op )



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved