PELALAWAN. ungkapriau.Com- Adanya 2 Paket proyek pembangunan fisik yang menjadi Silpa di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dari pokok pemikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2017. Membuat salah satu Anggota DPRD dari Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa kecewa.
2 Paket proyek penunjukkan langsung (PL) yang tidak dapat diselesaikan pengerjaannya oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 itu. Menjadi tolak ukur dalam penilaian terhadap kinerja Dinas Pendidikan.
Akibat pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan pada tahun 2017 oleh Disdik Pelalawan hingga dana Aspirasi yang dialokasikan untuk pembangunan MCK SDN 006 dan SDN 005 itu menjadi Silpa.
"Kendatipun dananya belum dicairkan. Namun kita merasa kecewa karena fasilitas itu tidak dapat dimanfatkan," ungkap Abdullah kepada ungkapriau.Com melalui WhatssAp peribadinya, Jumat (9/3/2018).
Ya. Memang kita kecewa ya. Meskipun itu tidak dicairkan sehingga menjadi silpa. Tapi tidak dapat digunakan. Saya minta Disdik melanjutkan pekerjaan itu, apakah pembiayaannya lewat Dana Bos atau pun dianggarkan kembali untuk segera.
Disinggung mengenai Dana Aspirasinya tahun 2018 ini memungkinkan untuk dialokasikan kembali dalam penyelesaian 2 Paket proyek PL MCK yang akan mangkrak itu.
Dijelaskannya, "Aspirasi kan APBD.
| Baca juga: | |
| Kasus Lakerja Januari Gea Ditangani Menaker RI | |
| Meraih Penghargaan Dari Kementerian Koperasi dan UKM RI | |
| Resmikan Parit Basirah Sapat Menjadi Kampung Nelayan | |
Ia menambahkan, paling mungkin penganggarannya kembali di APBDperubahan tahun 2018. Itu terlalu lama. Jadi sebaiknya dinas mencari solusi lewat anggaran lain.
Ketika ditanyak jumlah Paket PL dari asal pokok pemikian nya selaku Anggota Dewan serta jumlah besar pagu dana pokirnya. Anggota DPRD Pelalawan ini meminta wartawan untuk konfirmasinya tidak terlalu menjurus kepadanya.
"Jangan lah menjurus ke saya bang, program dinas aja," katanya sambil bercanda.
Disinggung ungkapriau.Com terkait persoalan pekerjaan fisik di dinas Pendidikan Pelalawan tahun 2017 yang akhir-akhir ini menjadi sorotan Media dan LSM. Abdullah sepakat dengan Bupati Pelalawan agar Disdik perlu dievaluasi terkait ini. Dan Pemda perlu mengkaji kemungkinan pekerjaan fisik di Disdik dialihkan ke PUPR, seperti kota Medan.
Abdullah mengatakan, bila benar adanya pekerjaan pembangunan fisik tahun anggaran 2017 yang dinilai tidak selesai dan di bayarkan 100 persen. Itu sudah melanggar peraturan pemerintah yang berlaku.
"Ya, jika Disdik Pelalawan membayar pekerjaan rekanan yang dinilai tidak selesai 100 persen dilapangan dan itu sudah melanggar Perpres PBJ. Bisa Sanksi pidana," ucapnya mengakhiri karena Izin sholat magrib. Yulianus
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















