Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polsek Kemuning Cyduk 4 Terduga Pengedar Narkoba

Arsita/Alvyn
Jumat, 23 Mar 2018 | dilihat: 1076 kali
Foto: Dok. Foto tersangka dan barang bukti yg diamankan

INHIL, Ungkapriau.com- Polsek Kemuning berhasil mengamankan 4 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Rabu  (21/03/2018).

Para tersangka itu, diamankan di 2 tempat yang berbeda. SW (45 tahun), warga desa Lubuk Besar ,JN (23 tahun) warga Dusun Benuang Desa Air Balui, ST (36 tahun) warga desa Air Balui,HS (30 tahun ) warga desa Kemuning tua,kempat pelaku warga kecamatan kemuning Kabupaten Indragiri Hilir. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, mengatakan kepada awak media ,Pada hari rabu tanggal ,21 Maret 2018 Sekira Pukul 14.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Kemuning memperoleh Informasi tentang akan adanya transaksi Narkotika Jenis Shabu - shabu di Dusun Tenang Desa Sekayan Kec. Kemuning Kab. Inhil, mengetahui hal tersebut , Unit Opsnal Polsek Kemuning melaporkan Informasi tersebut ke Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, Kemudian Kapolsek Kemuning melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,dan  langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud, sesampainya nya di TKP ternyata benar ,ditemukan 3 (tiga) orang Laki - laki sedang melakukan transaksi dan Langsung dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat ,dan ditemukan barang bukti 1. 1 Paket Sedang diduga Narkotika jenis shabu - shabu.

2. Uang sebanyak Rp. 966.

000 (sembilan ratus enam puluh enam ribu) Rupiah.

3. 1 Unit Hanphone Merk STRAWBERRY.

4. 1 Unit Hanphone Merk ALDO.

5. 1 unit Handphone Merk OPPO

6. 1 Buah Dompet Kecil

7. 1 Set Bong/alat Penghisap Shabu - shabu.

8. 2 Buah Mancis.

9. 1 Buah Pisau lipat.

10. 1 Unit Sepeda Motor Merk KAWASAKI NINJA, kemudian dilakukan Interogasi untuk pengembangan, dari hasil Interogasi dari ke 3 (tiga) orang tersangka tersebut, didapat Informasi bahwa Narkotika Jenis Shabu - shabu tersebut diperoleh dari salah seorang Pemuda HS dengan Ciri - ciri Kurus, memakai celana Pendek dan Baju warna merah, yang beralamat di Desa Kemuning Tua Kec. Kemuning Kab. Inhil.

Sekira Pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak menuju Ke Desa Kemuning Tua, sesampainya di Desa Kemuning Tua ditemukan Pemuda dengan ciri - ciri yang maksud di Tempat kejadin perkara (TKP 2) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut, setelah dilakukan Interogasi HS Mengakui Narkotika Jenis Shabu - shabu yang didapat dari TKP 1 tersebut  adalah miliknya.

Saat ini, keempat orang terduga pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning  guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tim/Alvyn)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved