INHIL, Ungkapriau.com- Polsek Kemuning berhasil mengamankan 4 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Rabu (21/03/2018).
Para tersangka itu, diamankan di 2 tempat yang berbeda. SW (45 tahun), warga desa Lubuk Besar ,JN (23 tahun) warga Dusun Benuang Desa Air Balui, ST (36 tahun) warga desa Air Balui,HS (30 tahun ) warga desa Kemuning tua,kempat pelaku warga kecamatan kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.IK., M.H., melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, mengatakan kepada awak media ,Pada hari rabu tanggal ,21 Maret 2018 Sekira Pukul 14.00 WIB, Unit Opsnal Polsek Kemuning memperoleh Informasi tentang akan adanya transaksi Narkotika Jenis Shabu - shabu di Dusun Tenang Desa Sekayan Kec. Kemuning Kab. Inhil, mengetahui hal tersebut , Unit Opsnal Polsek Kemuning melaporkan Informasi tersebut ke Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH, Kemudian Kapolsek Kemuning melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut,dan langsung bergerak menuju ke TKP yang dimaksud, sesampainya nya di TKP ternyata benar ,ditemukan 3 (tiga) orang Laki - laki sedang melakukan transaksi dan Langsung dilakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat ,dan ditemukan barang bukti 1. 1 Paket Sedang diduga Narkotika jenis shabu - shabu.
2. Uang sebanyak Rp. 966.
| Baca juga: | |
| Polsek Pkl.Kerinci Tidak Tangkap Pelaku | |
| Polsek Pkl Lesung Berhasil Tangkap 3 Tersangka | |
| Kapolsek Pkl Lesung Lakukan Penyuluhan UU Perlindungan Anak Dan Narkoba | |
3. 1 Unit Hanphone Merk STRAWBERRY.
4. 1 Unit Hanphone Merk ALDO.
5. 1 unit Handphone Merk OPPO
6. 1 Buah Dompet Kecil
7. 1 Set Bong/alat Penghisap Shabu - shabu.
8. 2 Buah Mancis.
9. 1 Buah Pisau lipat.
10. 1 Unit Sepeda Motor Merk KAWASAKI NINJA, kemudian dilakukan Interogasi untuk pengembangan, dari hasil Interogasi dari ke 3 (tiga) orang tersangka tersebut, didapat Informasi bahwa Narkotika Jenis Shabu - shabu tersebut diperoleh dari salah seorang Pemuda HS dengan Ciri - ciri Kurus, memakai celana Pendek dan Baju warna merah, yang beralamat di Desa Kemuning Tua Kec. Kemuning Kab. Inhil.
Sekira Pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak menuju Ke Desa Kemuning Tua, sesampainya di Desa Kemuning Tua ditemukan Pemuda dengan ciri - ciri yang maksud di Tempat kejadin perkara (TKP 2) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut, setelah dilakukan Interogasi HS Mengakui Narkotika Jenis Shabu - shabu yang didapat dari TKP 1 tersebut adalah miliknya.
Saat ini, keempat orang terduga pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tim/Alvyn)
| Rencana Peminjaman 200 Miliar: DPRD Inhil Belum Setujui Usulan Pemkab Inhil | |
| Anggota DPRD Komisi IV Berjanji Akan Panggil Pihak Disdik Inhil | |
| Kepsek SDN 028 Tempuling Harapkan Disidik Inhil Bangun Toilet di Sekolahnya | |
| Kepala MTs-N 2 Inhil Sampaikan Klarifikasi Resmi | |
| Ratusan Warga Desa Bongkal Malang Unjuk Rasa dan Hentikan Aktifitas Mobil Batu Bara | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















