UNGKAP RIAU, PELALAWAN - Sungguh kecewanya Lukman Telaumbanua (25) salah seorang warga Pasar Baru, Kelurahan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang merupakan korban pengeroyokan oleh satu keluarga tidak ditangkap oleh Polsek Pkl.Kerinci.
"Saya selaku korban tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekeluarga Pemilik Toko yang ada di dalam Pasar Baru Pangkalan Kerinci itu, sampai sekarang belum ditangkap oleh Polsek Pangkalan Kerinci," kata Lukman Tel kepada UR di jalan lintas timur kecamatan Pkl.Kerinci, Senin (28/3/2016).
Korban menjelaskan kornologis Kejadian pengeroyokannya yang dilakukan oleh pemilik toko di pasar baru tersebut.
"Saya dikeroyok oleh satu keluarga itu. Bermula saat saya beranjak pulang jalan kaki dari Gang 2000 dengan melewati pasar baru, Sabtu pagi sekitar Pukul 03:30 WIB," jelasnya.
Ketika saya sampai di depan toko dimana saya dikeroyok itu ada salah seorang laki-laki sedang meminta sebatang Rokok dan secara tiba-tiba pemilik toko itu membuka pintu tokonya dan memukuli saya bersama 2 orang anaknya. Padahal sama sekali tidak tahu apa salah dan masalah saya sama mereka.
"Pada kejadian itu saya tidak tahu apa salah saya. Bahkan pemilik toko itu mengatakan bahwa saya yang mencuri buah rambe miliknya," kata korban seraya menirukan tudingan para pelaku.
Terkait tudingan yang dilontarkan pemilik toko itu, sempat saya membantah dan yakinkan mereka bahwa saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu. Bahkan saya meminta mereka untuk memanggil polisi untuk melakukan tes sidi jari di mana buah-buahan mereka.
"Jangankan mencuri buah rambenya, memegang saja tidak. jika saya terbukti telah menyentuh barang yang disebutnya tersebut saya siap di penjara," ungkapnya.
Atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan mereka sekeluarga itu. Saya tidak terima sehingga melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Pkl. Kerinci dengan Nomor: STPL/122/III/2016/RIAU/PLWN/SEK. PKL. KERINCI. Namun sampai sekarang ini belum dilakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku melainkan hanya dintai keterangan saja.
| Baca juga: | |
| Masyarakat Diminta Tidak Mengasingkan Penderita Kusta | |
| Kejaksaan Pangkalan Kerinci Diminta Transparan | |
| Kubu Golkar di Riau Tidak Boleh Pecah | |
Lebih lanjut Korban menyanpaikan bahwa terkait kasus pengeroyokannya tersebut ada semacam diskriminasi keadilan dalam penegakan hukum oleh Polsek Pkl.Kerinci.
Lukman Telaumbanua, "lagian, kalau niat saya mencuri pada saat itu, bagiamana saya melakukannya, karena pada saat pagi itu orang yang berjualan dipasar sudah ramai", tuturnya.
Pasalnya, ketika saya dimintai keterangan untuk keperluan BAP Polisi, pelaku dihadirkan beserta istri dan anak gadis pelaku yang dijadikan saksinya.
Anehnya lagi dalam penjelasan korban bahwa istri tersangka disuruh salah seorang penyidik di Polsek untuk membuat laporan kehilangan Buah dan Ikan miliknya di Polsek Pkl. Kerinci dengan menuduh saya sebagai pelaku nya.
Pada ketika itu. KA SPK sempat menolak laporan kehilangan yang dilaporkan istri yang memukuli saya itu. Bahkan KA SPK menanyakan yang menyuruh pihaknya membuat laporan kehilangan.
"Bila Nasir yang menyuruh ibu. suruh saja kesini Nasirnya. jangan seperti itu kalian. setelah kalian dilaporkan atas penganiayaan baru juga kalian buat laporan kehilangan," ketus KA SPK kepada istri pelaku penganiayaan.
KA SPK kembali menanyakan kepada sang istri tersangka. Apakah ibu ada bukti serta melihat orang yang kalian pukuli itu yang mengambil Buah Rambe dan ikan milik ibu. Kalau tidak lihat kenapa ibu yakin bahwa orang yang kalian aniaya ini pelakunya?.
Saya disuruh membuat laporan kehilangan oleh Nasir Pak, "Ya, Kalau seperti itu, panggil saja kesini Nasirnya," saran KA SPK.
Korban menerangkan kepada wartawan, setelah Nasir ini menemui KA SPK baru diterima laporan kehilangan keluarga Pelaku pengeroyokan saya itu.
Melihat kasus pengeroyokan saya ini, sepertinya pihak pelaku berdalih untuk membalikan fakta agar mereka tidak terjerat hukum dan lagi keluarga Pelaku itu merupakan keluarga polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Kerinci.
"Terkait dengan laporan keluarga pelaku dengan menuduh saya mencuri barang- barang mereka, akan saya laporkan kembali, karena merekam sudah melakukan pencemaran nama baik saya (fitnah)," ujarnya mengakhiri. (Abdul)
| DPRD Pelalawan: APBD Prioritas Pembangunan Kesejahteraan Dan Penguatan Ekonomi Daerah | |
| Kelurahan Teluk Meranti Buka Pusat Bantuan Untuk Korban Banjir di 3 Provinsi | |
| Keluarga besar Leo Oscar M Laia Meminta Polres Pelalawan Tetapkan Status Pelaku Pembunuhan | |
| Kades Rahnus Klarifikasi Statement Viralnya di Sejumlah Media | |
| 3 Pelaku Pencurian dan Pemerasan Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |














