Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tidak diBenarkan Ditutup-Tutupi
Wak Atan; Penggunaan Dana Anggaran APBN Dipelalawan Harus Transparan

Y01 22/11/2014
Sabtu, 22 Nop 2014 | dilihat: 1727 kali
Adanya Pemerintah Pusat, salurkan Anggaran APBN setiap tahunnya dimasing-masing daerah Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi-Riau. Diharapkan kepada instansi Pemerintah dan atau Satker Vertikal yang ditujuk sebagai pelaksana Dana-dana APBN di daerah ini, dapat trasnparan penggunaannya kepada Publik. Disampaikannya, penggunaan serta pengalokasian berbagai Anggaran yang bersumber dana APBN di daerah Kabupaten Pelalawan, tidak dibenarkan bila pihak satker vertikal menutupnya, karena pengunaan dana-dana tersebut, harus secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat. Mengapa hal ini saya sampaikan, karena selama ini pihak Kementrian Agama Kabupaten Pelalawan, Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan seluruh Dinas, Badan, Kantor yang menggunakan Dana APBN, dinilai tidak ada ketransparan, Sesalnya. Seyogianya, Pemerintah daerah dan atau Satker Vertikal yang ditunjuk sebagai pengelolaan dana APBN ini diwilaya Provinsi-Riau dan di Kabupaten Pelalawan khususnya, benar-benar transparan dan bertanggungjawab dalam hal apapun terkait penggunaan dana-dana tersebut. "Selanjutnya, pihaknya Satker Vertikal, berkewajiban menjelaskan pada masyarakat arah dan dimana bangunan-bangunan yang dibiayai dari dana APBN itu. Agar dalam pelaksanaan pencatatan Asset yang ada didaerah itu, tidak saling tumpang tindih". Aset daerah dan Aset Pemerintah Pusat , dapat teroganisir dan bisa dibedakan oleh masyarakat bangunan mana yang dibiayai dari Dana APBD dan APBN ungkap Wak Atan Kepada UNGKAP RIAU Kamis (20/11) di Kedai Kopi 99 Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci, Pelalawan-Riau. Ditempat berbeda Ketua DPD LSM Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara Republik Indonesia (LIPUN-RI) Kabupaten Pelalawan Jum’at (21/11) ketikan dimintai tanggapannya terkait keterbukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam penggunaan Dana-dana APBN di Daerah tersebut. Amiruddin Yusuf SE, sudah menjelang 15 Tahun daerah Kabupaten Pelalawan dimekarkan dari Kabupaten Induk, dan saat itu juga pemerintah pusat membantu dan menyalurkan bantuan-bantuan Dana APBN untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Namun pengelolaannya dari Satker Vertikal, sangat diakui bahwa pihaknya, dinilai tidak terbuka pada publik. Padahal Anggaran APBN itu, merupakan uang rakyat dan atau uang Negara yang perlu diawasi, kesalnya. Dengan tidak adanya keterbukaan pihak yang mengelola dana-dana APBN tersebut. Diminta kepada pihak berwenang, untuk menindaklanjuti dan menelusuri penggunaan dana-dana APBN ini dimasing-masing Dinas, Badan, Kantor dan terlebih-lebih dilingkungan Satker Vertikal. Untuk kita ketahui bersama, Sejauh ini usia Kabupaten Pelalawan, Penegak hukum, tidak menyangka bahwa didalam Pelaksanaan Anggaran Dana APBN di daerah ini, banyak dugaan-dugaan penyimpangan (KKN). Apalagi dalam penggunaan dana-dana APBN ini oleh pihak satker vertikal, kurang mensosialisasikan kemana arah dan lokasi bangunan-bangunan yang dibiayai dari Dana APBN tersebut, kata Amir mengakhiri. *Y01*

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved