Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Polsek Pangkalan Kuras
Amankan Pelaku Tindak Pidana Curanmor

wrtawan Pkl Kur
Jumat, 25 Mei 2018 | dilihat: 1036 kali
Foto: doc. Foto tersangka Curanmor yang diamankan di Polsek Pangkalan Kuras

PELALAWAN. ungkapriau.Com- Kapolsek  Pangkalan Kuras membenarkan seorang laki-laki bernama Bambang (37), Agama Islam yang beralamat Mes Karyawan PT.Arara Abadi DISTRIK Nilo Kec. Pkl Kuras telah datang di Polsek membuat laporan terkait terjadinya tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Dalam laporan Bambang (korban) di Polsek Pkl Kuras yaitu pada hari Kamis tanggal 24 Mei  2018 sekira pukul 10.30 Wib memarkirkan Pintu Dua Area HTI PT.AADN Kec.Pkl.Kuras Kab. Pelalawan. 

Terlapor adalah seorang Laki-laki berinisial SN (38) Alamat Kec.Pkl.Kuras Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek menerangkan kepada ungkapriau.com seputar kronologis kejadian sesuai laporan korban dalam laporannya.

Pada hari Kamis tgl 24 Mei 2018 sekira jam 10.30 Wib. Pelapor mengecek debit air dilokasi pintu dua PT.AADN pelapor memarkirkan SPM  miliknya Merk KAWASAKI KLX BM 4682 QT Warna Hijau Nomor Mesin LX150CEPR3494, Nomor Rangka MH4LX150FFJP07326 diseberang sungai dan sewaktu pelapor akan pulang SPM tersebut dilarikan org tidak dikenal sehingga pelapor meminta bantuan security perusahaan.

Pihak security melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kePolsek Pkl.Kuras yang saat ini pelaku diamankan di Polsek.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.32.000.000.- dan melaporkan kePolsek Pkl.Kuras guna pengusutan lebih lanjut. (Zuliaman Gulo)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved