Pelalawan Ungkap Riau - Terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana pemberitaan www.ungkapriau.com (Portal) tanggal 17/5 lalu yang diduga dilakukan oleh Managemen Rumah Sakit Efarina Pkl. Kerinci pada Aris Bu’ulolo (Pasien).
Direktur Managemen Rumah Sakit Efarina (Tarigan) dan didampingi dr. Yudi Setiawan, Direktur Keuangan RS-Efarina, dr. Ahli Bagian Penyakit Dalam dan sejumlah managemen Rumah Sakit Efarina lainnya pada konfirmasi sejumlah awak Media Cetak dan Elektronik, Rabu (20/05) kemarin. Membantah tuduhan tersebut.
Pihak managemen Rumah Sakit Efarina ini, membantah tuduhan dugaan tindak pidana penipuan tersebut yang dilaporkan pihak keluarga pasien di Polres Pelalawan.
Demikian bantahan ini disampaikan Direktur Managemen RS-Efarina Tarigan diruang Rapat RS-Efarina kepada sejumlah wartawan yang menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana penipuan terhadap pasien.
Dijelaskannya, terkait persoalan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menurut pelapor sudah kami lakukan, “itu tidak benar”, karena hal itu, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam peraturan Rumah Sakit.
“Saya selaku Direktur Managemen RS- Efarina, membantah dugaan tindak pidana penipuan tersebut, karena tidak pernah terjadi penipuan seperti yang di tuduhkan para keluarga pasien pada pihak managemen rumah sakit Efarina,” bantahnya.
Lebih jauh Direktur Managemen RS-Efarina menilai berita seputar persoalan tindak pidana penipuan yang diangkat oleh www.ungkapriau.com pada minggu tanggal (17/05) dengan judul Biaya Perawatan Pasien Membengkak: Disinyalir Rumah Sakit Efarina Pkl. Kerinci Lakukan Penipuan, ya, berita itu, kami katakan salah, karena rekan-rekan mengangkat berita ini tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Ketika media ini menanyakan letak kesalahan ulasan Redaksi dalam berita persoalan itu. Pihak managemen tidak dapat menjelaskan apa dan dimana letak kesalahan wartawan dalam pemberitaan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini. Padahal, pemberitaan yang dilakukan oleh www.ungkapriau.com berdasarkan pernyataan narasumber yang juga sebagai keluarga pasien.
“Kesalahan wartawan www.ungkapriau.com dalam pengangkatan berita ini, hanya masalah miss komunication saja,” jelasnya
Lebih jauh Direktur manegemen RS-Efarina menjelaskan, terkait biaya perawatan Aris Bu’ulolo (Pasien) yang menurut keluarga Pasien sangat besar, itu wajar, karena pasien menggunakan fasilitas kamar VIP Kelas-1.
Mengenai adanya laporan keluarga Pasien di Polres Pelalawan, kami tidak tahu, bahkan setelah rekan-rekan wartawan baru kami tahu, apalagi dengan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Rumah Sakit kepada organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga belum kami ketahui bahwa rumah sakit yang kami pimpin sudah dilaporkan ke Polres Pelalawan dan ke IDI.
Bersama dengan Direktur Managemen RS-Efarina dr. Yudi Setiawan membenarkan kepada wartawan, bahwa tanggal 5 Mei 2015, dia telah bertemu dengan dr. syahrinal dan A. Tety (keluarga korban), tujuannya adalah menanyakan tindakan saya selaku dokter pada Pasien (Aris Bu’ulolo).
Dijelaskan dr. Yudi Setiawan bahwa dalam pertemuannya dengan dr. syahrinal dan A. Tety (Keluarga Pasien), telah menjelaskan seluruh pertanyaan keluarga menyangkut pembiayaan pengobatan serta item tindakan yang dia lakukan pada pasien selaku dokter bedah ketika itu.
Mengenai persoalan pemasangan kateter kepada Pasien, dr. Yudi Setiawan tidak menjelaskan kepada Pers apa alasannya melakukan pemasangan kateter pada Pasien. Padahal, tidak ada hubungan pemasangan kateter dengan luka sayat pada pasien.
selanjutnya harga satuan untuk biaya per Item tindakan yang dilakukan di RS Efarina Pangakalan Kerinci ini, menjadi pertanyaan keluarga pasien, karena tidak dicantumkan harga satuan per item dalam nota bon melainkan jumlah total biaya keseluruhannya saja.
Anehnya, beberapa poin pertanyaan yang diajukan kepada dr. Yudi Setiawan oleh wartawan terkait tindakannya pada pasien saat itu. Direktur Managemen Rumah Sakit Efarina ini, langsung mengambil alih tanpa memberikan kesempatan dengan dr. Yudi Setiawan.
Direktur RS-Efarina, Tarigan. Pemasangan kateter itu, sudah benar, karena dimanapun rumah sakit yang akan melakukan rencana tindakan bedah operasi, terlebih dahulu melakukan pemasangan kateter, tujuannya untuk menjaga agar tetap steril. Ya, kalau tidak dipasangkan kateter pada pasien yang sudah di BIUS, dikhawatirkan pekerjaan pembedahan terhadap pasien tidak steril.
Menurutnya lagi, “harga satuan per item tindakan dokter dan harga biaya obat-obatan yang digunakan dalam perawatan pasien di RS Efarina ini, tetap dicantumkan dalam nota bon,” jawabnya.
Ketika www.ungkapriau.com menyinggung mengenai tawaran pengembalian uang sebesar Rp. 1 Juta sampai 2 Juta, hingga sebesar Rp. 4. 500.000,- kepada pihak keluarga Pasien, dr. Yudi Setiawan hanya dapat termanggu dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Dr. Yudi Setiawan langsung bangkit dari tempat duduknya dan meninggalkan sejumlah awak media bersama Direktur Efarina serta para managemen RS-Efarina lainnya di ruangan Rapat dengan alasan sedang ditunggu pasien (Operasi).
Dengan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan ini kepada Polres Pelalawan, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana harapan masyarakat Pelalawan.
Bilamana kasus ini dibiarkan, maka dikhawatirkan persoalan yang sama, akan terulang kembali di Rumah Sakit yang sama. Walaupun kasus ini dibantah oleh pihak Managemen Rumah Sakit efarina, akan tetapi, bantahan tersebut bukan suatu solusi dalam mendapatkan suatu kebenaran tanpa dilidik oleh pihak Polres Pelalawan.
Berkaitan dengan tanggapan serta bantahan pihak managemen Rumah Sakit Efarina tarkait kasus tindak pidana penipuan ini, www.ungkapriau.com kembali menjumpai dr. syahrinal di kediamannya di Gang 2000 pangkalan kerinci Kamis (21/05).
Syahrinal, apupun tanggapan dan bantahan yang disampaikan oleh managemen Rumah Sakit Efarina itu kepada rekan-rekan waratawan, itu sudah merupakan hak jawab mereka, akan tetapi, untuk membuktikan mereka tidak melakukan hal sedemikian, diminta kepada Polres Pelalawan untuk memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Efarina Pkl. Kerinci.
“Polres Pelalawan harus memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Efarina dalam memeberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dalam biaya perawatan terhadap Pasiennya,” pinta dr. Syahrinal.
Sambungnya lagi, kendati pihak managemen RS-Efarina ini mengelak dari laporan dugaan penipuan tersebut, biar pihak penegak hukum (Polres Pelalawan) yang menyimpulkan benar salahnya.
Syahrinal, masalah dugaan pelanggaran SOP, dugaan Mal Praktek, pelanggaran kode etik Rumah Sakit Efarina Pkl. Kerinci, Pelalawan, sudah dilaporkan oleh keluarga Pasien kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Laporan pelanggaran Kode Etik dan dugaan pelanggaran lainnya, sudah dilaporkan kepada IDI, Rabu 20/05 kemarin,” jelas dr.Syahrinal singkat.
Ketika www.ungkapriau.com konfirmasikan hal itu kepada Ketua Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pelalawan, melalui Handponnya Kamis (21/05) sekitar pukul 19:19 Wib.
Dr. Edi SPA, membenarkan sudah menerima laporan masyarakat Pkl Kerinci terkait dugaan berbagai Pelanggaran Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci pada Rabu tanggal 20 Mei 2015 sore kemarin.
Menurut Ketua IDI Cabang Pelalawan dr. Edi SPA, isi laporan masyarakat yang diterimanya itu, masih belum dia pahami, karena baru saja dia terima, dan setelah dia pelajari isi laporan tersebut, akan dibeberaknya kepada wartawan.
“Sabar saja dulu ya, masih belum saya perdalam apa-apa saja laporan pelanggaran itu, kerena saya sedang diluar kota kerinci dan setelah saya pelajari akan saya beberkan kepada wartawan www.ungkapriau.com,” kata dr. Edi SPA berjanji. (TEAM)
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















