PEKANBARU. ungkapriau.Com- Dengan bangganya Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang diperoleh kedua kalinya secara berturut-turut sejak kepemimpinan H Azis Zaenal SH MM merupakan apresiasi dalam pengelolaan keuangan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dilingkungan pemda itu.
Dengan mendapatkan opini ini kembali, diharapkan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk lebih disiplin lagi dalam pengelolaan keuangan pada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Hal ini dikatakan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM pada sambutannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan, Senin (28/5/2018).
Turut hadir Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri dan seluruh kepala OPD di jajaran Pemkab Kampar.
Bupati mengungkapkan, dengan mendapatkan opini WTP ini juga diharapkan kepada kepala OPD agar lebih efektif dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
"Dapat meraih WTP untuk yang kedua kali ini mungkin merupakan berkah dan rahmat di bulan suci Ramadhan. Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada tim dari BPK yang telah dengan ikhlas membimbing kami dalam menjalankan roda pemerintahan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terima kasih juga kepada seluruh kepala OPD yang telah bekerjasama dengan memberikan laporan sesuai dengan fakta yang ada hingga mengantarkan kita mendapatkan WTP untuk yang kedua kalinya," ucap Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri memberikan apresiasi terhadap BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah memberikan bimbingan terhadap pengelolaan keuangan di Pemkab Kampar hingga Kampar kembali meraih opini WTP.
"Kita sangat berharap predikat ini bisa dipertahankan kembali pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan dimana opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kampar Tahun 2017, BPK RI memberikan opini WTP dengan kriteria kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dan ungkapan yang memadai (Hms/Alui w)
| Sedekah Subuh Polsek Tapung Hulu Menyentuh Hati Warga | |
| Tim Raga Polsek Tapung Patroli Keliling dan Himbau Bahaya Geng Motor | |
| Polres Kampar Gelar Upacara Sumpah Pemuda Ke-97 | |
| AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Silaturahmi dengan Awak Media | |
| Pelaku Pencabulan Berhasil di Tangkap Polres Kampar Saat Sedang di Warung | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















