PELAlAWAN. ungkapriau.Com- Kapolsek Pangkalan Kuras melalui Pers rilis Humas Polres Pelalawan membenarkan adanya salah seorang Ibu Rimah Tangga (IRT) melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap Anak di bawah umur.
Pelapor merupakan masyarakat Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan ber-inisial SS (46) dengan melaporkan warga Desa Ukui 2 Kec. Ukui ber-inisial ED (40) karena melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap anak pelapor DS (17).
Kejadian pemerkosaan itu terjadi Pada hari Sabtu Tanggal 26 Mei 2018 sekira pukul 21.00 Wib dikebun sawit (simpang Bunut) Desa Dundangan Kec.Pkl.Kuras Kabupaten Pelalawan.
Demikian kronologis Tindak Pidana Pemerkosaan anak dibawah umur ini dijelaskan Kapolsek Pkl.kuras dalam Pers rilis IPDA M Jabat dalam Grup WhatsApp, Kamis (31/5/2018).
Menurut keterangan Humas Polres Pelalawan, kejadian TP Pemerkosaan itu terjadi Pada hari Sabtu Tanggal 26 Mei 2018 sekira jam 19.00 Wib, saat korban (DS) meminta izin kepada pelapor untuk sholat taraweh kemesjid, tetapi korban tidak kemesjid tetapi kerumah temannya Sdri.ML sekitar Pukul 20.
Selanjutnya korban keluar dari rumah Sdri.ML, lalu pergi dengan terlapor ED keKota Sorek dengan menggunakan sepeda motor, pada saat kembali dari Sorek, terlapor ED membawa korban masuk kedalam kebun sawit dan dalam kebun sawit tersebut pelaku memaksa korban membuka celana, korban sudah berusaha menolak namun terlapor ED mendesak sehingga terjadi persetubuhan (Pemerkosaan).
Perbuatan terlapor ED korban DS menceritakannya kepada pelapor. Atas kejadian itu pelapor merasa tidak senang hingga melaporkan ke Polsek Pkl.Kuras guna pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya dibentuk team dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pkl.Kuras IPDA Dafrigo SH.M.H melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan diback up oleh team opsnal Polres Pelalawan hingga pelakupun berhasil di tangkap di simpang kualo Kec.Pkl.Kerinci pada hari Rabu (30/5/2018) malam.
Pelaku saat ini telah diamankan diPolsek Pkl.Kuras guna proses Hukum lebih lanjut. urc
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















