Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
LAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
2 Warga Jl. Sejahtra Pkl Kerinci Diciduk Polres Pelalawan

REDAKSI UNGKAPR
Kamis, 19 Jan 2017 | dilihat: 1605 kali
Foto: Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Intelkam dalam Pimpinan Kanit IV AIPTU Azuardi

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Pelaku Tindak Pidana Pencurian secara kekerasan (Curas) yang terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berhasil di diciduk oleh unit Operasional SAT Intelkam yang dipimpin Kanit IV AIPTU Azuardi pada 18 Januari 2017.

2 Orang pelaku tindak pidana pencurian secara kekerasan diwarung KM3 Jln. Langgam Kec. Pkl Kerinci Pelalawan  berhasil di tangkap di tempat berbeda.

Demikian informasi penangkapan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini diperoleh UNGKAPRIAU.com dari Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo S.Ik melalui keterangan Persrilis Humas Polres Pelalawan, Rabu (18/1/2017).

 

Kapolres, Sekira 25: 00 WIB pelaku yang berinisial RI (19) selaku warga Jln Akasia Kec. Pkl kerinci dilakukan penangkapan.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik hingga berhasil dilakukan penangkapan kepada inisial AS Als AI BULE (21) dirumahnya di Jalan Sejahtra Kec. Pkl kerinci Pkl Kerinci sekira pukul 16.00 Wib.

"Penangkapan kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini, atas diterimannya laporan dari pihak korban yang selenjutnya unit Opsnal melaksanakan penyelidikan ke lapangan, hingga berhasil menangkap kedua pelaku di tempat berbeda," ujarnya. 

Sambungnya, kedua Pelaku sudah diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim terkait peran para terduga Pelaku saat kejadian itu. (Arista KG)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved