Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Untuk Memudahkan Penyebaran Informasi ke Media.
Kapolres Minta Wartawan Daftar Dihumas Untuk Didata

Yulianus
Rabu, 06 Jun 2018 | dilihat: 947 kali
Foto: doc. Foto Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK

PELALAWAN, Ungkapriau.Com - Demi memudahkan wartawan Pelalawan dalam mendapatkan berbagai informasi di wilayah Polres Pelalawan. AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas meminta seluruh profesi jurnalistik yang tergabung dalam organisasi kewartawanan untuk dapat didata kembali.

Anggota wartawan yang bekerja di perusahaan Pers yang ada di Kabupaten Pelalawan dan tergabung dalam organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) untuk dapat memberikan Nama-nama Anggotanya dan juga nama Media di bagian Humas Polres Pelalawan.

Demikian himbauan ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada Ungkapriau.com dalam pesan singkat WhatssApp Paur Humas IPTU M Jabat, Rabu (6/6/2018). 

IPTU M Jabat, pendataan wartawan yang akan dilakukan tidak ada maksud lain melainkan memudahkan wartawan pelalawan mendapatkan informasi-informasi dari Polri (Polres pelalawan).

Data yang kami maksud adalah Nama person wartawannya juga Media yang bersangkutan.

Lanjutnya, jika di PWI, IWO dan PJI memiliki anggota wartawan yang baru bergabung dan belum terdaftar di Humas Polres Pelalawan agar segera mengirimkan nama-namanya serta media yang bersangkutan untuk kita data di Humas Polres Pelalawan.

"Kepada rekan-rekan wartawan yang tidak tergabung dalam PWI, IWO dan PJI, harapan kita dapat memberikan datanya secara person maupun secara organisasi," jelasnya.

Selain memudahkan rekan-rekan wartawan dalam mendapatkan informasi di Polres pelalawan juga agar seluruh wartawan yang ada di daerah ini saling mengenal satu dengan yang lain dan terlebih untuk mempererat hubungan kemitaraan Pers dan Polri.

Dijelaskannya, jumlah Rekan-rekan Pers yang ada di Group Polres Pelalawan yakni PWI dengan anggota sebanyak 45 orang, IWO dengan anggota 16 orang dan PJI dengan anggota 13 orang.

"Ya, rekan-rekan Media yang tidak masuk dalam Organisasi PWI, IWO dan PJI diharapkan dilaporkan kepada kami nama organisasinya dan berapa anggota personilnya dan nama medianya. Baik melalui surat organisasi yang bersangkutan maupun melalui Grup WhatsApp 0852 7283 5454," tutunya. Yul

 



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved