Jakarta. ungkapriau.Com- Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang hendak mudik menitipkan kendaraannya di kantor Polsek di Jakarta, Bekasi, Depok, dan sebagian Tangerang. Asalkan pemudik itu menunjukan bukti motornya, seperti surat motor.
| Baca juga: | |
| Sejumlah Pelaksanaan Pembanguan Fisik Tahun 2014 di BPMPD Pelalawan Terkendala | |
| MKGR Persilahkan Priyo Tarung dengan Ical | |
| Akbar Tanjung ; Ada Titik Terang Perdamaian di Partai Golkar | |
"Enggak ada (parkir gratis di Polda Metro), kan Polda Metro Jaya dipakai untuk pelayanan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (6/6/2018).
Menurut Kombes Pol Argo, warga dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi dan kantor kelurahan yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing. Hanya saja, lanjut Kombes Pol Argo, salah satu syarat agar warga bisa mendapatkan parkir gratis di polsek itu dengan cara menyerahkan fotokopi KTP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.
"Ke kelurahan boleh, Polsek boleh asalkan ada KTP dan STNK-nya harus benar," ucap Kombes Pol Argo. urc
| Yusuf Nache Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ 2024 | |
| Wabup Yusuf Nache Ingatkan Jajaran OPD Tertib Administrasi | |
| Pers Harus Investigasi Rekam Jejak Calon Pemimpin Daerah | |
| Drs.Junaris Ceritakan Pengabdiannya Menjadi Guru Selama 30 Tahun | |
| A.Nazar,SE Meminta Komite Sekolah Mencari Sulusi Siswa-siswi Tertolak Zonasi | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















