Tangerang. ungkapriau.Com- Dua tersangka pengedar dan kurir sabu disergap saat bertransaksi seberat 5,29 gram di dekat pintu perlintasan kereta api Pasar Serpong oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tersangka MA,24, bertindak sebagai pengedar dan AR, 22, yang sehari-hari bertugas sebagai kurir dan keduanya warga Serpong tidak dapat berbuat banyak saat petugas menyergap mereka,” kata Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Stince Djonson, Senin (9/7/2018).
“Mereka berdua memang telah diintai sejak lama setelah adanya informasi dari warga sekitar berkaitan aksi penyalah-gunaan narkotika di kalangan remaja dan anak-anak di sekitar Pasar Serpong dan Stasiun Serpong,” kata AKBP Stince.
| Baca juga: | |
| Bantuan Pengadaan Mobiler Sekolah Pusat untuk Pelalawan tidak jelas | |
| Walikota Pekanbaru Salurkan Bantuan | |
| Seorang Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Polsek Pkl Lesung | |
Saat mereka akan transaksi, tambah AKBP Stince, jajaran BNN Kota Tangsel langsung menyergapnya dan disita barang bukti 5,19 gram sabu, tiga lembar struk transfer uang transaksi sabu, tiga bundel plastik klip bening, timbangan digital dan uang tunai Rp 300 ribu.
Kepada petugas BNN Kota Tangsel kedua terduga mengaku bahwa narkoba jenis sabu yang diedarkan tersebut berasal dari salah satu penghuni lembaga pemasyarakatan di Ibukota Jakarta. Pihak BNN Kota Tangsel kini masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar terkait peredaran narkoba di wilayah Kota Tangsel.
Ditambahkan, AKBP Stince Djonson, jajaranya kini tengah mendalami informasi adanya pengaturan atau peredaran yang dilakukan oknum di lapas tersebut.
Atas perbuatannya tersebut ke dua tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun penjara. (Yul)
| Nurweli Ditahan Seksi Pidsus Kejari Pelalawan | |
| Polres Pelalawan Amankan 2 Tersangka dan 332.19 Gram Shabu di HUT RI ke-75 | |
| Manusia Biadab Ditangkap Polres Siak | |
| Penganiayaan Wartawan Fokuskriminal.com | |
| Wartawan Media Online di Bogem Sampai Babak Belur | |
| Polres Pelalawan Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Karhutla | |
| Hj.Darnawati Kawal Anggaran Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Sanglar Dan Kota Baru | |
| BFI Finance Cabang Air Molek Lempar Tanggung Jawab Ke Kantor Pekanbaru | |
| Mantan Kadiskominfo Inhil Keberatan Pemberitaan Tanpa Memenuhi KEJ | |
| Kondisi Jalan Desa Rantau Bawah Tetap Memprihatinkan | |















