Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Diduga Terlibat Peredaran 150 Kg Sabu
BNN Tangkap Anggota DPRD Langkat

Pemimpin Umum R
Senin, 20 Agus 2018 | dilihat: 1027 kali

MEDAN. ungkapriau.com- Diduga terlibat peredaran 150 kg sabu, anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumut, berinisial IH (45), warga Dusun II, Bakti Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain IH yang merupakan anggota DPRD Langkat, petugas juga menangkap 6 tersangka lainnya yakni berinisial US (43), kepala Dusun II, Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu,H (45), warga Lorong Abdi, Desa Sei Siur Pangkalansusu, H (47), warga Desa Paya Tampak, Pangkalansusu,Y (40), penduduk Desa Pintu Air, Pangkalansusu,IJ (45), warga Desa Pintu Air, Pangkalansusu dan I (40), penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.

Ketujuh tersangka ditangkap petugas BNN Pusat saat turun dari sebuah perahu bermotor di Dermaga TPI Kelurahan Beras Basar, Pangkalan Susu, Minggu (19/8/2018) sore.

Sebelumnya mereka berlayar dari Dermaga Desa Pulau Kampai.

Kepala BNN Langkat AKBP Muhammad Zaini, Senin (20/8/2018), kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tujuh orang terlibat 150 kg sabu.

“Iya ada diamankan (Anggota dewan fraksi Nasdem, IH). Para tersangka masih dibawa orang BNN Pusat untuk pengembangan ke arah Aceh. Rencananya kasus ini akan dipaparkan BNN Pusat di Kantor BNNP Sumut,” terang AKBP Muhammad Zaini. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved