Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kegiatan pembangunan Fisik harus selesai sebelum 30 Desember T.A 2015
Kadisdik: Laksanakan Dana Aspirasi Anggota DPRD Pelalawan Tanpa Interfensi

Y01/Abdul
Kamis, 08 Okt 2015 | dilihat: 3480 kali
Foto: Kadisdik Pelalawan, H. Syafruddin saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Rabu (07/10).

PELALAWAN, UNGKAP RIAU - Tidak sedikitnya dari 21 Paket pekerjaan pembangunan fisik tahap pertama yang ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan telah terealisasi. Sedangkan paket pembangunan fisik Tahap 2 mencapai presentase bobot 60 Persen rata-rata dari keseluruhannya dilapangan.

"Dari masing-masing kegiatan pembangunan fisik yang kita laksanakan tahun 2015 ini, berjalan dengan baik tanpa  adanya ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut".

Demikian keterangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, H. Syafruddin kepada UNGKAP RIAU di ruangan kerjanya di Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Pkl. Kerinci, Pelalawan, Rabu (07/10/2015).

Menurutnya, sebanyak 21 Paket proyek pembangunan fisik yang ditanganinya tahap pertama  sudah terealisasi.sedangkan Proyek Pembangunan tahap terakhir  sedang dalam pengerjaan pihak ketiga (Rekanan kontraktor). "Ya, secara keseluruhan pembangunan fisik ini mencapai 60 Persen Rata-rata progresnya dan mudah-mudahan per tanggal 30 Desember 2015 ini, seluruh pekerjaan Fisik tersebut dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak rekanan," harapnya.

Kadisdik Pelalawan menegaskan. Rekanan yang sedang mengerjakan Paket-paket ini harus dapat menyelesaikan pekerjaannya sebelum tutup buku per tanggal 30 desember 2015 ini. Bila pekerjaan tersebut tidak selesai pada target kontrak, akan menambah silfa APBD kita.

"Mengenai kegiatan fisik pada APBD-Perubahan tahun 2015 ini tidak ada. Kita belum ada usulkan dalam APBD-Perubahan melainkan Paket titipan dari sumber Dana Aspirasi Anggota DPRD sebanyak 20 paket," jelasnya.
Terkait persoalan interfensi dari Anggota DPRD Pelalawan tentang Paket yang didanai dari Dana Aspirasi meraka ini, sama sekali tidak ada.

Dijelaskannya bahwa  Dana Aspirasi masing-masing Anggota DPRD Pelalawan ini, 100 Persen telah menyerahka kepada Disdik Pelalawan untuk mengelola dan membuat teknis pelaksanaannya di sekolah-sekolah yang membutuhkan alokasi Dana Aspirasi itu sesuai usulan masyarakat kepada Anggota DPRD yang berasal dari DAPIL itu.

"Kita hanya sebatas koordinasi saja untuk menyesuaikan dengan usulan masyarakat Daerah Pemilihan masing-masing Anggota Dewan tersebut," terangnya.

H.Syafrudin, bila ada pihak-pihak yang memberikan informasi kepada rekan-rekan Pers terkait Interfensi para Anggota Dewan kepada Disdik Pelalawan dalam pelaksanaan Dana-dana Aspirasi  ini, itu tidak benar.

"Sejauh ini saya bertugas dan dipercayakan Bupati Pelalawan, H.M.Harris menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Satupun Anggota Dewan belum ada yang interfensi saya terkait pelaksanaan Dana Aspirasi tersebut. Apalagi paket-paket titipan Anggota Dewan ini masih belum kita laksanakan, karena APBD-P baru disahkan dan selanjutnya kita juga masih menunggu SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK dan SK PPTK," tutupnya seraya menjelaskan. Y01/Abdul



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved