Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
12 Kepala Desa di Kec.Pkl Kuras Dilantik
Bupati HM. Harris: Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran dan Terhindar dari Persoalan Hukum

Pimred Ungkap R
Senin, 03 Des 2018 | dilihat: 637 kali
Foto: Doc foto saat Bupati Harris melantik 12 Kaepala Desa di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari hasil Pilkades serentak gelombang ke-2 Tahun 2018

PELALAWAN. ungkapriau.com- Bupati Pelalawan HM.Harris, resmi melantik 12 (dua belas) orang Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, bertempat di Desa Palas Kecamatan Pkl Kuras, Kabupaten Pelalawan-Riau, Senin (3/12/2018).

 

Turut hadir Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH. MH, dan Anggota DPRD Pelalawan, Baharuddin SH. Abdul Muzakir, Habibi Haspri. SH, Eka Putra S,Sos, Kepala DPMD Pelalawan Zamhur Das, Kadis Kesehatan Pelalawan DR.Endit Romo Pratiknyo, Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hasan Tua Tanjung ST.MT, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.Ik dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemda Pelalawan.

 

Pengambilan sumpah dan Pelantikan 12 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pangkalan kuras ini, merupakan Kades terpilih dalam Pilkades serentak gelombang ke-2 Tahun 2018 lalu di daerah Kecamatan Pkl Kuras.

 

Dalam sambutannya Bupati Harris berharap kepada 12 Kades yang baru saja dilantik agar dapat melanjutkan berbagai program pembangunan di wilayah desanya masing-masing dan bekerja keras untuk membawa perubahan desanya menuju Inovasi Pelalawan Emas.

 

Bupati Harris menyebut seorang pimpinan itu merupakan pelayan dan atau suruhan masyarakat. Seorang Kepala Desa itu bukan untuk dilayani melainkan melayani sesuai keinginan masyarakat yang mengamanatkan kita sebagai pucuk pimpinan (Kades) di tingkat pemerintahan Desa.

 

Bupati dua periode ini menyampaikan dalam amanatnya terhadap seluruh Kades di prlalawan dan terkhusus kepada 12 Kepala Desa yang baru aja dilantiknya untuk dapat memahami pokok tugasnya sebagai seorang Pimpinan.

 

Selain para kades memahami pokok tugasnya juga harus berhati-hati mengelola dan menggunakan Dana Desa yang tidak sesuai juklak juknis atauran untuk Saudara-saudara Kepala Desa terhindar dari jeratan hukum pidana tentang penggunaan dan desa.

 

Menurut Tokoh Visioner Pelalawan ini dalam keterangannya. Sejak pemerintah memberikan kepercayaan dan kewenangan kepada masing-masing Desa mengelola dan menggunakan Dana Desa untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan Desa dan tidak sedikitnya para Kepala Desa di Indonesia yang masuk penjara.

 

"Hati-hati dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), karena akibat pengelolaan dana desa yang tidak sesuai aturan banyak yang berurusan dengan hukum bahkan banyak yang sudah masuk penjarakan,” kata Harris seraya mengingatkan seluruh Kepala Desa tidak mengambil Dana yang bukan haknya karena gaji Kepala Desa itu sebesar Rp 5 Juta setiap bulannya.

 

Bupati yang peduli dengan keselamatan para Kepala Desa ini dari jeratan hukum, berharap kepada ssluruh Kades di Pelalawan agar tidak mengarahkan gaji diluar keperluan keluarga. Jika gaji itu difoya-foya katanya. Itu-lah awal permasalahan dalam keluarga hingga akibatnya sulit terkontrol dan bisa-bisa dana yang tidak dibenarkan digunakan dalam kepentingan peribadi akan tergunakan diluar kesadaran karena kebutuhan.

 

“Ada sekitar 400 kepala desa di indonesia yang suda masuk penjara kerena terbukti bersalah dalam menggunakan dana desa. Jadi,  gaji yang diberikan Pemerintah sebesar Rp 5 Juta setiap bula itu dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga. Selain itu juga para Kades harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat karena kita digaji. Jangan hanya duduk dikantor," tutur Harris sembari membetikan ucapan selamat kepada 12 Kades yang baru dia lantik.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH.MH mengucapkan selamat kepada 12 Kepala Desa yang baru dilantik Bupati Harrisdi wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan-Riau. “Mari kita bekerja untuk melanjutkan program program yang suda dicanangkan Bupati Pelalawan. Apalagi tugas seorang Keala Desa itu sebagai ujung tombak Pemerintahan Kabupaten Pelalwan dalam melaksanakan pembangunan di desa,” ujarnya sambil mengajak 12 Kades untuk bekerja keras membangun dan membawa perubahan di desa dimasa memimpin.

 

Selsin Ketua DPRD pelalawan ini mengucapkan selamat kepada 12 Kepala Desa yang baru dilantik juga Caleg DPR RI dari Partai Pohon Beringin (Golkar) ini meminta Cakdes (Calon Kepala Desa) yang tidak terpilih dalam Pilkades serenta itu tidak berkecil hati.

 

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa yang tidak terpilih dalam Pilkades serentak gelombang ke-2 Tahun 2018 itu di wilayah Kec. Pkl kuras untuk tidak kecewa karena kepemimpinan itu tert nda saja,” kata Nasarudin.

 

Kendatipun demikian, Politisi Partai Golkar ini berharap kerja sama Kades yang baru dilantik dengan Tokoh-tokoh dan masyarakat. Jika bersama-sama membangun desa, pasti menuai hasil yang baik dan maju, “Benar, bila saling bahu membahu pasti dapat mencapai wijud Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan menuju Pelalawan Emas,” kata Nasarudin yakin.   

 

12 Kepala desa di wilayah Kecamatan pangkalan Kuras yang dilantik Bupati Harris yaitu Kepala Desa Palas, Desa Sorek Dua, Desa Kemang, Desa Dundangan, Desa Terantang Manuk, Desa Surya Indah, Desa Beringin Indah, Desa Sialang Indah, Desa Harapan Jaya, Desa Batang Kulin, Desa Betung dan Kepala Desa Meranti. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved