Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Seputar Salah Satu Program Unggulan Bupati
Zamur Das; Pengalokasian Dana PPIDK Harus Sesuai Pada Sasaran

yul/sul 30-10/2
Kamis, 30 Okt 2014 | dilihat: 5537 kali
Foto: Drs. Zamur. Das

Sejumlah 118 Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, akan segera melakukan pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/kelurahan (PPIDK) oleh pemerintahan Desa dan Kelurahan dimasing-masingnya. Dana PPIDK yang akan dicairkan oleh masing-masing Desa/Kelurahan dalam waktu dekat ini,sebesar Rp. 500 juta Per Desa/kelurahan Dengan itu pihak BPMPD berharap, dana PPIDK sebesar Rp. 500 juta Per Desa/kelurahan yang akan segera dicairkan tersebut, benar-benar terkelolah dengan baik dan ter’arahkan pada sasarannya, sesuai harapan pemerintah dalampercepatan pembangunan infranstruktur didaerah pendesaan. “Walaupun kegiatan PPIDK ini kali pertama di lakukan oleh pemerintah daerah kabupaten pelalawan. Namun harapannya selaku Badan Pemberdayaan Masyarakat Pendesaan (BPMPD), dapat dilaksanakan dengan serius oleh masing-masing desa/kelurahan, karena program ini, merupakan pondasi utama dalam menggenjot peningkatan perekonomian masyarakat demi tercapainya kesejahtraan” Demikian hal ini dijelaskan Drs. Zamur Das, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pendesaan (BPMPD) Kabupaten Pelalawan di Ruangan kerjanya di kawasan perkantoran bakti praja Pangkalan Kerinci Senin (27/10). Dikatakannya, Dana PPIDK yang dicairkan oleh masing-masing Desa/Kelurahan nantinya, benar-benar sesuai peruntukannya dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur di masing-masing pendesaan sesuai harapan masyarakat. “Terkait masalah pelaksanaan kegiata tersebut, tidak melalui jasa rekanan kontraktor, ditangani langsung oleh pihak pemerintahan Desa/kelurahan. Selanjutnya, pencairan Dana PPIDK ini, juga melalui Rekening masing-masing Desa/Keluarahan” BPMPD, hanya sebatas mengawasi dan tidak dibenarkan pihaknya dari BPMPD interfensi pihak desa/kelurahanselaku pemilik kegiatan. Pemerintah daerah kabupaten pelalawan, telah menyerahkan secara mutlak pada masing-masing Desa/kelurahan dalam melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan pembangunan di daerahnya, jelasnya Zamur Das mengakhiri.*Yulianus/Sul*

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved