Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Takkunjung Realisasikan Pembayaran Kerjasama Publikasi
Perusahaan Pers Pertanyakan Dana 9 Milyar di Kominfo Inhil

Pimred Ungkap R
Minggu, 16 Des 2018 | dilihat: 981 kali

PEKANBARU. ungkapriau.com- Janji klasik dusta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhil terkait pembayaran kerjasama publikasi media di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2018, merupakan janji yang sampai kini belum terwujud untuk merealisasikan.

 

Demikian janji-janji manis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhil, M. Taher ini saat dikonfirmasikan di ruang kerjanya pada Bulan Oktober 2018 lalu.

 

Dikatakan M. Taher pada ketika itu,  “Untuk pencairan kerjasama publikasi media kepada masing-masing perusahaan pers yang sudah MoU di Pemerintahan (Diskominfo Inhil) akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujar M. Taher, meyakinkan para media pada Bulan Oktober 2018 lalu itu.

 

Dalam konfirmasi sejumlah media kepada Kadiskominfo Inhil ketika itu. Dia (m. Taher-red) menyarankan media agar menemui staf nya yang membidangi tentang tekhnis kerjasama media.

 

“Rekan-rekan silahkan jumpai saja Kabid Trio Beni Putra atau Pejabat Pembuat Teknis Kerja Publikasi Media (PPTK), karena mereka yang lebih mengetahui teknisnya,” kata M. Taher, sembari menyarankan media pada waktu itu.

 

Mengenai saran Kadis Jominfo tersebut sudah kami turuti dengan menemui Kepala Bidang Kominfo, Trio Beni Putra. Namun tidak berhasil dijumpai melainkan Hasbiantoro (Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK), “Ya, dalam keterangan PPTK untuk kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhil. Dirinya membantah bukan tidak membayar.

 

Hasbiantoro selaku PPTK menyebutkan, “Apa yang saya cairkan kepada rekan-rekan jika dana kerjasama publikasi media itu tidak diserahkan kepadanya untuk membayar,” ujarnya.

 

Inilah pernyataan Hasbiantoro (PPTK) yang membidangi kerjasama publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika Inhil. “Benar, PPTK ini membantah bukan tidak mau membayar media yang sudah kerja sama. Tapi, karena dananya tidak diberikan kepadanya, untuk pembayaran,” ungkap wartawan media cetak ini.

 

Lebih lanjut PPTK ini mengakui kepada sejumlah media pada bulan september 2018 bahwa masing-masing perusahaan Media yang sudah kerjasama publikasi di Kominfo Inhil sudah menandatangani MoU sebelumnya dan bahkan pada bulan agustus 2018 sudah menandatangani kwitansi pencairan. Namun terkendala pencairannya karena dananya tidak ada di PPTK.

 

“Benar, Dana kerjasama publikasi media itu belum diserahkan kepada kami untuk melakukan pembayaran kepada masing-masing perusahaan pers,” terang Hasbiantoro.

 

Merajuk pernyataan PPTK ini, tentunya menimbulkan dugaan-dugaan bahwa Dana Anggaran kerjasama publikasi media ini benar-benar diselewengkan pejabat tinggi Inhil. Ini sangat penting di pertanyakan kemana alokasi dana kerjasama publikasi media yang mencapai 9 Milyar kurang itu. Pasalnya, dari Bulan Agustus 2018 hingga 14 Desember 2018 tidak ada pembayaran melainkan janji-janji klasik dusta dari pihak kominfops.

 

Hal berbeda lagi keterangan Kabid Kominfo Inhil, Trio Beni Putra yang dikutip di www.faktapost.com atas keterangannya saat dikonfirmasi faktapost.com melalui whatapp, Jumat (14/12).

 

Trio Beni Putra menilai pemberitaan sejumlah media terkait kerjasama publikasi media merupakan tudingan keliru. Pasalnya, kerjasama publikasi media di Kominfo sudah ada sebagian di bayarkan pada agustus kemaren dan memag ada beberapa media yang belum terbayarkan sama sekali karena dana kita tidak mencukupi akibat rasionalisasi dan tidak adanya perubahan APBD dan tahun ini jumlah media yang bekerjasama di pemkab inhil sangat banyak 2 X lipat dari tahun 2017. terang Trio

Trio Beni mengakui, kekecewaan teman-teman media sangat dimaklumi namun jangan memvonis seperti itu.

"kami memakluminya atas tangapan sebagian kawan-kawan media, nanti BPK akan periksa PPTK, sebaiknya kita tidak memvonis dengan berita seperti itu, jika salah pasti akan jadi temuan" tuturnya

Menurut Trio, untuk kawan-kawan yang sudah mou dan belum terbayarkan tetap akan kita perhitungkan pada tahun 2019, intinya tidak ada kawan-kawan media yang di rugikan, hanya tertunda bayar saja. kata Trio.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved