Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kerjasama Publikasi Media Tahun 2019 Segera Dimulai
Diskominfo Inhil Gelar Rapat Koordinasi Berasama Puluhan Owner dan Wartawan

Pimred Ungkap R
Rabu, 09 Jan 2019 | dilihat: 1035 kali
Foto: Doa foto saat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Inhil mengundang seluruh wartawan dan menggelar Rapat Koordinasi terkait penundaan pembayaran kerjasama publikasi media tahun 2018 dan sekaligus pembahasan kerjasama publikasi media tahun 2019 a

INHIL. ungkapriau.com- Bupati Inhil, HM. Wardan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh wartawan yang biasa melakukan tugas peliputan di daerah berjuluk seribu titian itu.

 

Rapat koordinasi yang di gelar oleh Diskominfo Inhil bersama puluhan pendiri perusahaan Pers (Owner) dan wartawan, dipimpin langsung oleh Kepal Bidang Komunikasi dan Informasi, Trio Beni Putra dan didampingi Kasi Pelayanan Informasi dan Komunikasi, Hasbiantoro. Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi Inhil, Rabu (09/01/2019).

Dalam tujuan Diskominfo Inhil mengundang dan menggelar rapat koordinasi bersama puluhan owner perusahaan pers dari berbagai media Online dan Cetak dilingkungan pemerintahan Kabupaten Inhil. Terkait dengan persoalan tertundanya pembayaran kerjasama publikasi tahun anggaran 2018 kepada sejumlah perusahaan pers dan sekaligus pembahasan dalam stadarisasi harga dan mekanisme kerjasama yang mengacu dalam peraturan Bupati (Perbub) untuk tahun anggaran 2019.

 

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra yang didampingi Kasi Pelayanan Informasi dan Komunikasi, Hasbiantoro menyebutkan. Pembayaran kerjasama publikasi media yang belum terbayarkan tahun anggaran 2018 lalu, akan di bayarkan setelah selesai audit dari inspektorat.

 

“Sesuai janji Bupati kepada kawan-kawan media. Itu tetap dibayarkan di tahun 2019 ini. Namun kami, meminta kesabaran rekan-rekan sebelum selesai audit dari inspektorat,” harapnya.

 

Trio Beni Putra mengatakan. Untuk kerjasama publikasi Media Cetak dan Online tahun anggaran 2019 ini akan segera dimulai penandatangan MoU kerjasama.

 

“Bagi kawan-kawan yang sudah memasukan dan menyerahkan proposal pengajuan kerjasama kekami dan jika sudah lengkap, silahkan kawan-kawan berkoordinasi dengan PPTK untuk melakukan penandatanganan MoU kerjasama. Jika proposal kerjasama yang diajukan masih ada kekurangan, harap segera dilengkapi sesuai permintaan dalam persyaratan di tim verifikasi Diskominfo.

 

“Persyaratan untuk kerjasama publikasi Media di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Inhil, sudah ada poin-poinnya dalam daftar isi yang telah disediakan oleh Tim Bidang Verifikasi kelengkapan berkas kerjasama perusahaan pers di Kominfo,” katan Trio, sembari menegaskan. Pihaknya akan menolak wartawan yang membawahi lebih dari satu media.

 

Selain menolak wartawan yang membawahi lebih dari satu media untuk kerjasama di Pemdakab Inhil juga dirinya berharap kepada seluruh jurnalis yang bertugas di wilayah Inhil untuk dapat memberikan kontribusi dalam promosi pembangunan daerah dan dapat menyajikan berita-berita informasi yang berimbang dan akurat.

 

Diakhir rapat koordinasi diskominfo ini bersama puluhan wartawan. Trio Beni Putra menyampaikan permohonan maaf Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Inhil. Dalam pengakuan Trio Beni Putra Kadiskominfo Inhil, M. Taher memintanya untuk menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa hadir dalam pertemuan itu. (Yul)



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved