Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Camat Limapuluh Bak Menelan Air Ludah Sendiri

Arifin
Jumat, 22 Feb 2013 | dilihat: 3713 kali
Foto: Wahyudianto

Pekanbaru - Sesuai jadwal, aktifitas masuk kantor di wilayah Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru jam 7.30 Wib. Ketentuan ini tertuang pada selebaran yang tertempel di Kantor Kelurahan masing-masing. Anehnya, kendati ketentuan ini jelas-jelas dilanggar, namun Camat Limapuluh Lilik Suryani S Sos selaku pejabat yang membuat edaran, bak menelan air ludah sendiri.

Ditemui baru-baru ini, Camat Limapuluh Lilik Suryani membenarkan surat edaran tentang jadwal masuk kantor dimaksud. Ia mengatakan surat tertanggal 9 Januari 2013 itu dimaksudkan untuk mendisiplinkan para bawahannya tanpa kecuali termasuk Lurah, ujarnya.

Akan tetapi ketika disebutkan bahwa berdasarkan pengamatan selama dua minggu terakhir di salah satu Kelurahan, tak melihat adanya Lurah hingga pukul 8.30 Wib, Lilik terlihat menarik napas.

Seraya menoleh ke Kasi Pemerintahan Alkaf, Lilik berdalih bahwa akhir-akhir ini Lurah di wilayahnya tengah sibuk ke lapangan terkait kebersihan guna menghadapi piala Adipura, ujarnya.

Ketika disebutkan bahwa kenapa masalah kebersihan tak kunjung membaik serta kenapa RT & RW dan kepengurusan PNPM yang sudah habis masa jabatannya tak kunjung tuntas, sementara Lurah rajin ke lapangan ?

Ditanya seperti itu, Lilik terlihat grogi. Ia kemudian mencoba mengalihkan perhatian dengan menanyakan asal usul wartawan Ungkap Riau. Setelah dijelaskan, Lilik mengaku dirinya juga orang bermarga.

Kemudian, saat kembali dicecar soal kondisi yang terjadi di lapangan, Lilik akhirnya kembali berdalih. Ia mengatakan, soal mangkir dari jadwal ngantor di Kelurahan, bukan hanya di wilayahnya. Melainkan hampir di seluruh Kelurahan di wilayah Kota Pekanbaru.

“ Jangan melihat di Kelurahan wilayah Kecamatan Limapuluh saja. Coba tengok di Kecamatan lain di Kota Pekanbaru. Ada ngak Lurah yang masuk jam sesuai jadwal yang ditentukan”, ujar Lilik balik bertanya.



Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto mengatakan syah-syah saja Lurah rajin turun ke lapangan. Hanya saja, idealnya sebelum turun ke lapangan Lurah harus masuk kantor sesuai jadwal yang ditentukan. Artinya, setelah urusan masyarakat dituntaskan, Lurah bolehlah turun ke lapangan.

Sementara menanggapi soal kondisi di lapangan yang tak kunjung membaik sementara Lurah rajin ke lapangan, politisi asal Fraksi Golkar itu tampak tersenyum. “ Waduh, kalau gini alasannya berarti hanya modus saja. Saya hanya bisa mengatakan, patuhilah aturan sesuai yang ditentukan. Jangan dibuat akal-akalan”, ujar Wahyudianto.

Menurut Wahyudianto, piala Adipura memang penting sebagai lambang kebersihan suatu daerah. Akan tetapi yang lebih penting adalah membuat masyarakat menjadi sadar akan kebersihan di lingkungan masing-masing, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, di Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, jam berkantor yang seharusnya 7.30 WIB ternyata hingga pukul 8.30.WIB baru terlihat dua orang pegawai. Salah seorang pegawai yang ditemui, mengaku Lurah Zaiful S Sos belum masuk kantor. “Pak Lurah belum masuk pak. Mungkin lagi di kantor Kecamatan”, ujarnya singkat.

Akan tetapi ketika dicek di kantor Kecamatan, suasananya serupa tak berbedan dengan di Kelurahan. Yang terlihat, hanya tiga orang siswa magang dan dua orang pegawai. *



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved