Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
*Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bhakti Praja Asal Jadi*
Warga Pkl Kerinci Minta Kejaksaan Panggil Bagian Aset & Rekanan

tim urc 09/12/2
Selasa, 09 Des 2014 | dilihat: 1494 kali
Kendati Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, Alokasikan Dana APBD tahun 2014, sebesar Rp. 604.212.000,00,- untuk Pembiayaan Pelaksanaan Proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan kawasan Perkantoran Bhakti Praja Kabupaten Pelalawan. Namun pengerjaan pembangunan Pagar Pembatas Aset Pemerintah Daerah ini, terkesan asal jadi. Pantauan UNGKAP RIAU terkait realisasi pelaksanaan pembangunan tersebut oleh Bagian Asetmelalui jasa CV. Karya Mandiri Utama, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sebagaimana yang dituangkan dalam Bestech. Mengapa hal pembangunan Pagar Pembatas Aset tersebut dinilai tidak sesuai dengan Bestech, karena kondisinya sudah Oleng, miring. Bahkan sebagian, sudah bertumbangan. Padahal, pembangunannya belum beberapa bulan saja sudah diselesaikan pengerjaannya oleh bagian Aset dan sudah rusak. Contohnya disisi kiri-kanan bangunan pagar ini. Sudah ada pemasangan SCOR oleh Bagian Aset dan menggunakan puluhan batang kayu berukuran kecil, untuk menahan pagar pembatas yang nyaris bertumbangan itu. Melihat kondisi pembangunan yang mengecewakan ini, diharapkan kepada Tipidkor Polres Pelalawan dan Kejaksaan Pangkalan Kerinci, untuk memanggil pihak pemilik Kegiatan (Bagian Aset) Kabupaten Pelalawan. Bila kasus seperti ini dibiarkan terus terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah Kabupaten Pelalawan, Anggaran-anggaran APBD Kabupaten Pelalawan yang dialokasikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan fisik di daerah itu, terbuang secara sia-sia dan menjadi sumber penghasilan bagi rekanan maupun bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, nilai pembangunan proyek pagar pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, tidak sedikit dan mencapai enam ratus juta lebih. Namun hasilnya sangat mengecewakan. Seraya salah seorang Warga KM 07 yang tidak bersedia Identitasnya disebutkan kepada wartawan “Pembangunan pagar pembatas di kawasan perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci ini, terkesan asal jadi”. Lebih ironisnya lagi, kondisi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar pembatas Lahan Bhakti Praja ini, sudah jelas-jelas tidak sesuai Specsifikasi (Bestech). Akan tetapi, pihak PHO begitu berani menerimanya tanpa memikirkan apa resikonya, ungkap sumber kecewa. “Bila pekerjaan proyek tersebut dilaporkan kepada Polres maupun kepada pihak Kejaksaan Pkl Kerinci. Saya bersedia dijadikan saksi, karena persoalannya sedikit saya tahu, terutama masalah penggalian pondasi tiang pagar tersebut, sangat dangkal, seharusnya kedalaman pondasi tiangnya, menimal 1 Meter. Namun kenyataan dilapangan hanya 25-30 CM", ungkapnya kesal. Ketika persoalan ini dikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Aset Kabupaten Pelalawan (Harrisman) Selasa (09/12), melalui PPK (Anto) yang didampingi Atan selaku pengawas Bagian Aset dirungan kerjanya. “Pelaksanaan Pembangunan Pagar Pembatas Lahan Bakti Praja tersebut, memang betul kondisinya sudah ada yang tumbang. Bahkan kami akui kekokohannya tidak berkwalitas dan bermutu, dikarenakan perencanaan awalnya, sudah salah, karena pihak Konsultan, tidak malakukan kajian terlebih dahulu dimana lokasi medan kerja yang terdapat dititik rawa (Sungai kecil)", dalih Anto. Anto menambahkan, tidak terjaminnya mutu serta kwalitas pekerjaan Pagar tersebut, dikarenakan kami dari pihak pengawas, jarang turun ketempat lokasi saat dikerjakan oleh rekanan, sehingga pengerjaannya timbul permasalahan seperti yang dikonfirmasikan oleh rekan-rekan wartawan, Akunya. Lebih lanjut Anto menambahkan, pihaknya juga bukan orang-orang teknis dan hanya sebatas SKPD pelaksana kegiatan, jadi untuk pengawasannya dipercayakan kepada konsultan pengawas. Lagipun kami juga banyak kesibukan lain, makanya kami tidak terfokus mengawasi kegiatan pembangunan pagar itu. “untuk sementara walaupun pekerjaan dianggap sudah selesai namun belum dibayarkan 100% melainkan pembayaran 30% (uang muka). Bila ada permasalahan didalamnya tentu tidak akan kami cairkan 100% proyek itu" Lebih jauh Anto menyampaikan kepada wartawan, terkait persoalan yang dikonfrimasikan oleh rekan-rekan wartawan, pihaknya sore ini atau besok turun kelapangan, bersama pengawas dari Bagian Aset sendiri, Konsultan pengawas, dan rekanan kontraktor, guna menghitung progres proyek itu. Kendati penejelasan Anto, bila pembangunan proyek pagar pembatas lahan Bhakti Praja sudah menyalahi perencanaan, namun pekerjaan tetap juga dipaksakan merelisasikannya. Padahal program tersebut adalah permintaan dari Bupati Pelalawan (H.M. Harris) guna menjaga aset-aset pemda Pelalawan, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. (TIM)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved