Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Berkat Informasi Dari Masyarakat
Team K2YD Polres Pelalawan Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Pimred Ungkap R
Selasa, 19 Feb 2019 | dilihat: 1139 kali
Foto: Doc foto Anggota Sat Reskri Polres Pelalawan saat interogasi tersangka TP Judi Togel dan barang bukti berupa HP serta uang tunai yang diduga hasil tranksasi jual beli nomor togel kepda pemasang.

PELALAWAN. ungkapriau.com- Jajaran Sat Reskirim Polres Pelalawan, menangkap dua  pelaku Tindak Pidana perjudian jenis TOTO Togel.

 

Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran Pasal 303 KUHP ini, ditangkap sekira jam 16.00 Wib di Jalan Lintas Timur, tepatnya, di warung Iwan di Simpang Bunut, Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. 

 

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Leonardo Sitanggang SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019).

 

Leonardo Sitanggang menjelaskan, kedua pelaku Judi Toto Togel ini, merupakan warga Sorek I dan Sorek II.

 

Mereka itu:  Is alias Pak Kumis (47), warga sorek II kelahiran Glugur Ribun  (jurtilis togel) dan  Jas B (46), warga ssli Rantau Prapat. Dia inggal di Jalan Muhibbah Sorek I. Jas B bertindak sebagai  Bandar.

 

“Dalam penangkapan pelaku judi TOTO Togel itu. Petugas berhasil menyita 5 unit handphone," katanya.

 

"Ditemukan  SMS pesanan atau berisi rekapan nomor beserta Uang tunai sebesar Rp.

574.000. (Lima ratus tujuh puluh empat ribu) yang diduga sebagai hasil tranksasi jual beli Nomor TOTO Togel dari pemasang,” jelasnya.

 

Dalam operasi penangkapan lewat Operasi K2YD   tanggal 16 Februari 2019 sekira jam 16.00 Wib  itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan dipimpin oleh IPDA Tommy Vara Berlin S.Tr.K beserta 3 orang personil lainnya. 

 

TKP Operasi  di Jalan lintas Timur Sorek Dua. Tempatnya di warung Iwan di simpang bunut.

 

“Informasinya kita peroleh dari masyarakat yang menyebutkan, di warung yang dimaksud sering terjadi tranksasi Judi jenis TOTO Togel dan ternyata saat mendekati warung itu melihat Inisial Is alias Pak Kumis sedang merekap Nomor Togel di Handponnya,” terang Paur Humas.

 

Lebih lanjut Leonardo mengatakan, setelah dilakukan penangkapan terhadap Is als Pak Kumis. Tim Opsnal Satreskrim Pelalawan dibawah Pimpinan IPDA Tommy Vara Berlin S.Tr.K, melakukan pengembangan ke tempat  Jasa yang berada di Pasar Sorek satu dan berhasil menangkap Jasa B.

 

Sudah, “Kedua tersangka sudah dibawa dan diamankan di Polres Pelalawan guna proses Penyidikan hukum lebih lanjut,” tutupnya.***



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved