Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Setelah Melalui Tahapan Pembahasan
Ranperda Tentang APBD Kabupaten Pelalawan 2015 di Setujui

urc 13/12/2014
Sabtu, 13 Des 2014 | dilihat: 1777 kali
Setelah melakukan pembahasan antara seluruh SKPD dengan DPRD Kabupaten Pelalawan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD) Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 di setujui. Disetujuinya Ranperda tersebut berdasarkan hasil dari sidang rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Jum’at (12/12/2014). Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pelalawan H. Nasarudin. MH, Bupati Pelalawan H.M. Harris, dan Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supryanto. SP dan dihadiri oleh tamu undangan. Masing-masing juru bicara Komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan melalui sidang paripurna itu. Pada kata sambutannya Bupati Pelalawan H.M . Harris, mengatakan, “pembangunan di daerah ini dipercayakan oleh masyarakat kepada kita sehingga pembahasan ini dilakukan”. Keputusan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2015 berkat kerjasama legislatif dan executive, dimana telah menuangkan pemikiran demi pembangunan kedepan. Jelas Harris Dikatakannya, mesti terjadi silang pendapat selama pembahasan, namun tujuannya adalah niat untuk membangun Kabupaten Pelalawan yang diikuti kemauan yang kuat dengan berpedoman memelihara dan mengembangkan rasa kebersamaan dan inilah namanya demokratis. tutupnya Seluruh Komisi meminta kepada Satker-Satker segera membuat program kerja supaya tidak terjadi keterlambatan, misalnya penyampaian hasil pembahasan dari Sekretaris Komisi III H. Saniman. SE, yang meminta supaya ULP Pelalawan segera membentuk Kelompok Kerja (POKJA ). (urc)

Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © 2013 PT. Ungkap Riau Media
All right reserved